JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka kasus tindak pidana terorisme di wilayah Palu, Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.
"Benar, penangkapan tersangka tindak pidana terorisme," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Menurut Aswin, tersangka teroris yang ditangkap di Palu adalah anggota Anshor Daulah (AD).
Sedangkan tersangka yang ditangkap di Jawa Tengah merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
"Satu orang (teroris ditangkap di) Sulawesi Tengah dari jaringan Anshor Daulah dan satu orang di Jawa Tengah dari Jaringan Jamaah Islamiyah," ujar Aswin.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Kota Semarang
Namun, Aswin belum mengungkapkan lebih jauh soal peran dan identitas para tersangka karena masih didalami penyidik.
"Penyidik masih bekerja intensif," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Densus 88 Antiteror Polri total ada 104 tersangka teroris yang ditangkap pada periode Januari sampai Oktober 2023.
"Sampai saat ini total di tahun 2023 itu ada 104 yang ditangkap," kata Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023) lalu.
Baca juga: Sinopsis Film Unlocked, Upaya Menggagalkan Serangan Teroris
Menurut Aswin, terdapat penurunan kasus tindak pidana terorisme di tahun 2023 jika dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Dari data yang dibagikan Aswin, Densus 88 menangkap 370 teroris pada tahun 2021. Sedangkan tahun 2022 menangkap 248 teroris.
"Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam 3 tahun terakhir," ujar dia.
Data yang sama juga menunjukkan bahwa tahun 2021 terjadi enam kejadian teror dan tahun 2022 ada satu kejadian teror di Indonesia.
Sementara, tahun 2023 ini tidak ada kejadian teror yang teradi. Aswin pun menekankan pihaknya melakukan tindakan preventif agar kejadian teror tidak terjadi di tahun ini.
"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.