JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menjadi salah satu peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Partai Demokrat tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dikutip dari laman resmi Partai Demokrat, berdirinya partai berlambang bintang mercy ini atas inisiatif Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini menjabat sebagai ketua majelis tinggi partai.
SBY mendirikan partai ini terilhami oleh kekalahannya pada pemilihan calon wakil presiden dalam Sidang MPR tahun 2001.
Dari kekalahan itu, sejumlah pihak merasa terpanggil untuk memikirkan bagaimana supaya SBY bisa menjadi pemimpin bangsa. Bukan hanya sebagai wakil presiden, namun presiden RI.
Atas gagasan tersebut, beberapa orang, yang salah satunya Vence Rumangkang, menyatakan dukungannya untuk SBY maju ke kursi presiden.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, jalan satu-satunya adalah mendirikan partai politik. Pada 12 Agustus 2001, diadakan rapat yang dipimpin langsung oleh SBY.
Rapat tersebut membentuk tim pelaksana yang mengadakan pertemuan membahas persiapan pembentukan partai. Tim itu terdiri dari Vence Rumangkang, Yani Wahid, Achmad Kurnia, Adhiyaksa Dault, Baharuddin Tonti, dan Shirato Syafei.
Baca juga: Pasang Baliho Prabowo-AHY Tanpa Gibran, Partai Demokrat Pastikan Tak Setengah Hati
Pada tanggal 19 Agustus 2001, SBY memimpin langsung pertemuan. Inilah yang menjadi cikal bakal pendirian dari Partai Demokrat.
Setelah melalui proses perumusan yang panjang, pada 10 September 2001 Partai Demokrat mendaftarkan diri ke Departemen Kehakiman dan HAM.
Kemudian, 25 September 2001, terbit Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Nomor M.MU.06.08.-138 tentang pendaftaran dan pengesahan Partai Demokrat.
Baca juga: Demokrat Berpeluang Masuk Kabinet, Diprediksi Jadi Batu Loncatan AHY buat 2029
Dengan surat keputusan tersebut, Partai Demokrat telah resmi menjadi salah satu partai politik di Indonesia.
Selanjutnya, 9 Oktober 2001, Departemen Kehakiman dan HAM RI mengeluarkan Lembaran Berita Negara Nomor 81 Tahun 2001 tentang Pengesahan Partai Demokrat dan Lambang Partai Demokrat.
Puncaknya, 17 Oktober 2002, Demokrat mendeklarasikan diri sebagai partai politik dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakenas) pertama pada 18-19 Oktober 2002 dihadiri Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat seluruh Indonesia.
Kursi ketua umum Demokrat pertama kali diduduki oleh Subur Budhisantoso. Ia menjabat selama 2001-2005.