Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diklaim Lebih Setuju Masa Jabatan Kades Maksimal 16 Tahun

Kompas.com - 08/11/2023, 14:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut cenderung menyetujui usulan tentang masa jabatan kepala desa (kades) maksimal selama 16 tahun.

Hal tersebut disampaikan Dewan Penasehat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Muhammad Asri Anas usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Diketahui, masa jabatan kades saat ini adalah selama 6 tahun. Sementara itu, dalam revisi Undang-undang (UU) Desa yang saat ini masih berproses di DPR RI ada usulan masa jabatan kades selama 9 tahun.

"Kami juga sampaikan substansi revisi UU Desa di mana PPDI sudah memasukan daftar inventaris masalah (DIM) pendamping. Salah satunya adalah tentang masa jabatan," ujar Asri di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Perangkat Desa Minta Dana Desa Naik Jadi Rp 5 Miliar

"Menyimak apa yang disampaikan Bapak Presiden tentu PPDI memperjuangkan masa jabatan kepala desa yang ada dua opsi. Pertama 9 tahun, kedua 8 tahun (tetapi bisa) 2 periode. Tapi kelihatannya Presiden lebih mengarah ke 8 tahun 2 periode," lanjutnya.

Dengan demikian, jika usulan tersebut diterima, nantinya masa jabatan kades maksimal bisa selama 16 tahun.

Asri mengungkapkan, DIM pendamping dari pihak pemerintah untuk revisi UU Desa sudah diserahkan ke DPR pada September 2023.

Sehingga PPDI berharap DPR segera menentukan sikap soal revisi UU tersebut.

Bahkan jika memungkinkan, sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 revisi UU Desa bisa disahkan.

Baca juga: Temui Jokowi, Apdesi Tagih Kepastian Revisi UU Desa

"Kalau ada partai politik yang tidak segera melakukan itu (mendorong pengesahan) kelihatanya itu harus diapain nih? dievaluasi di lapangan ya," tutur Asri.

Sementara itu, sebelumnya rapat panitia kerja (Panja) Badan Legislasi DPR menyepakati masuknya 19 poin perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa).

Salah satunya masa jabatan kades selama 9 tahun. Secara rinci poin perubahan yang dimaksud yakni masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut turut atau tidak secara berturut turut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com