Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Charta Politika: Prabowo-Gibran Unggul "Head to Head" Lawan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

Kompas.com - 06/11/2023, 14:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Charta Politika Indonesia pada 26-31 Oktober 2023 menunjukkan elektabilitas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul jika diadu dengan skema head to head dibandingkan dua pasangan calon lainnya.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengungkapkan, elektabilitas Prabowo-Gibran unggul cukup telak dibandingkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam simulasi dua nama, yakni 50,3 persen berbanding 29 persen.

"(Elektabilitas) Pak Prabowo-Gibran dengan Anies-Cak Imin ada di angka 50 lawan 29, ada selisih sekitar 20 persen," kata Yunarto dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran Bersaing, Ungguli Anies-Muhaimin

Prabowo-Gibran juga tercatat unggul melawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meski selisihnya tidak selebar jika dibandingkan dengan Anies-Muhaimin.

"(Elektabilitas) Prabowo-Gibran dengan Ganjar-Mahfud ada di angka 43,5 persen melawan 40,6 persen, jadi selisih 2,9 persen," kata Yunarto.

Sementara itu, Ganjar-Mahfud tercatat unggul ketimbang Anies-Muhaimin jika keduanya berhadapan, dengan elektabilitas 45,5 persen dan 34,4 persen.

Simulasi tiga pasangan

Adapun elektabilitas Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran bersaing ketat dalam simulasi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"(Elektabilitas) tidak terlalu jauh berbeda, Ganjar-Mahfud ada di angka 36,8 persen, Prabowo Subianto-Gibran di angka 34,7 persen," kata Yunarto.

Selisih 2,1 persen antara Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran itu berada sedikit di atas margin of error 2 persen pada survei ini.

Baca juga: Bicara dalam Aksi Bela Palestina di Monas, Anies Baswedan Serukan Free.. Free.. Palestine

Berselisih cukup jauh di bawah keduanya, elektabilitas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ada di angka 24,3 persen.

Sisanya, ada 4,3 persen responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Adapun survei ini dilaksanakan pada 26-31 Oktober dengan melakukan wawancara kepada 2.400 orang responden dari 38 provinsi se-Indonesia. Survei ini memiliki margin of error  lebih kurang 2,0 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com