Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Bakti Kominfo Tuding “Justice Collaborator” Irwan Hermawan Hanya Skenario Selamatkan Diri

Kompas.com - 01/11/2023, 14:33 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Anang Achmad Latif menuding permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan hanya skenario menyelamatkan diri sendiri.

Hal itu disampaikan Anang dalam nota pembelaan atau pleidoi pribadi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 yang menjeratnya.

Adapun jaksa telah menetapkan Irwan Hermawan menjadi JC atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

"Salah satu terdakwa mengajukan sebagai JC seolah-olah publik dihadirkan sebuah cerita yang mengandung kebenaran. JC adalah hak dari setiap terdakwa. Namun untuk kasus ini, JC yang dilakukan terdakwa Irwan Hermawan hanyalah sebuah tindakan untuk menyelamatkan diri semata, tidaklah berbasis kebenaran seluruhnya," kata Anang Latif dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Dituntut 18 Tahun dalam Kasus BTS 4G, Eks Dirut Bakti Kominfo: Seperti Kiamat…

Menurut Anang, Irwan Hermawan telah membuat skenario seolah-olah tidak menikmati uang dari proyek BTS 4G.

Padahal, menurutnya, eks petinggi PT Solitech Media Sinergy telah menerima Rp 243 miliar terkait proyek tersebut.

"Terdakwa Irwan Hermawan telah membuat skenario seolah-olah dirinya hanyalah seorang pengepul dan penyalur semata atas perintah seseorang. Sama sekali tidak mengambil keuntungan sedikitpun padahal jumlah uang yang diterima mencapai Rp 243 miliar," kata Anang Latif

"Cerita ini terasa manis sekali diikuti. Terdakwa Irwan Hermawan sangat pintar menyusun skenario hingga publik menikmati ceritanya. Tapi sayangnya, cerita ini tidaklah berbasis kebenaran seluruhnya," imbuhnya.

Anang Latif menilai, pengajuan JC yang dilakukan Irwan Hermawan hanyalah skenario murahan untuk menyelamatkan diri sendiri.

Menurut eks Dirut Bakti ini, upaya JC yang dilakukan Irwan Hermawan merugikan dirinya dan terdakwa eks Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak.

"Nampak jelas tujuannya adalah menyelamatkan diri dengan merekayasa kebenaran sehingga merugikan saya dan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak," kata Anang Latif.

Baca juga: Sidang Kasus BTS 4G, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung menetapkan Irwan Hermawan menjadi justice collaborator dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Jaksa berpandangan Irwan Hermawan telah memberikan keterangan terkait aliran dana korupsi proyek BTS ke sejumlah pihak.

Menurut Jaksa, apa yang dilakukan Irwan Hermawan telah memberikan manfaat signifikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang ditangani Kejaksan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com