JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar mengaku bakal tetap melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Hal itu disampaikannya meskipun IKN tak disebut dalam visi, misi, dan program kerja Anies Baswedan dan Muhaimin yang berjudul Indonesia Adil Makmur untuk Semua.
“Ini bagian dari proses internal perubahan ya. Undang-undangnya sudah pasti ada dan harus terus berlanjut. Enggak perlu dibahas, lanjutkan saja,” ujar Muhaimin di Galeri Kunstkring Paleis, Menteng, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: MK Tak Terima Gugatan Usia Capres 70 Tahun, Muhaimin: Masa Depan Saya Cerah
Ia menyatakan UU IKN sudah disahkan. Sehingga, tak mungkin menghentikan proses perpindahan ibu kota itu.
“Itu kan UU, enggak mungkin menghentikan proses UU, sudah berjalan,” sebut dia.
Namun, di sisi lain, Muhaimin mengaku bakal mengecek dan mengevaluasi berbagai aturan yang dinilai tidak tepat, misalnya, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: PKS Bakal Usulkan Din Syamsuddin Masuk Tim Pemenangan Anies-Muhaimin
“Iya wajib (dievaluasi), diperkuat lagi,” imbuh dia.
Diketahui saat ini Anies dan Muhaimin merupakan bacapres dan bacawapres Koalisi Perubahan yang terus menyampaikan narasi perubahan di pemerintahan ke depan.
Koalisi tersebut berisi dua partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo yaitu Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta satu parpol oposisi pemerintah yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam visi misinya, pasangan Anies-Muhaimin tak membahas soal pembangunan IKN yang kini sedang dikerjakan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.