Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Golkar Resmi Dukung Gibran Bakal Cawapres Prabowo | Golkar Bisa Hengkang dari KIM Jika Gibran Tak Jadi Bakal Cawapres

Kompas.com - 22/10/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Partai Golkar mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto menjadi berita terpopuler pada Sabtu (21/10/2023).

Keputusan Golkar disampaikan di tengah dinamika politik menjelang Pilpres 2024.

Sampai saat ini bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto belum menetapkan tokoh yang akan digandeng menjadi bakal cawapres.

Baca juga: Dituding Langgengkan Politik Dinasti, Gibran: Biar Warga yang Menilai...

1. Golkar Resmi Dukung Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto

Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).

"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sabtu.

Gibran yang adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan Golkar demi memuluskan jalannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Baca juga: Ingatkan Warga yang Mendukungnya Jadi Cawapres, Gibran: Jangan Berantem, apalagi di Medsos

Gibran juga dikabarkan telah bertemu Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (20/10/2023).

Jalan Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Artinya, usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak.

Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.

Baca juga: Gibran ke Warga yang Mendukungnya Jadi Cawapres: Ada Kejutan Berikutnya, Tunggu Saja

 

2. Golkar Disebut Berpeluang Keluar dari Koalisi Pendukung Prabowo dan Bentuk Poros Ke-4

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Partai Golkar mempunyai opsi untuk keluar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) jika Gibran Rakabuming Raka tidak dijadikan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (pilpres) 2024.

"Jika bukan Gibran yang diambil, saya menduga kuat, dugaan saya posisi Golkar itu punya opsi untuk keluar dari koalisi," kata Ary di Kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).

Tak hanya Golkar, Ary mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) juga berpotensi untuk meninggalkan KIM yang mengusung Prabowo sebagai bakal calon presiden (capres).

"Golkar dan PAN itu bersama-sama masuk ke koalisi pendukung Pak Prabowo, dia juga bisa bersama-sama meninggalkan Pak Prabowo," ujar Ary.

Baca juga: Deklarasi Dukung Gibran Jadi Cawapres di Tugu Tani, Inisiator: Dia Layak Memimpin Indonesia

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com