JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Partai Golkar mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto menjadi berita terpopuler pada Sabtu (21/10/2023).
Keputusan Golkar disampaikan di tengah dinamika politik menjelang Pilpres 2024.
Sampai saat ini bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto belum menetapkan tokoh yang akan digandeng menjadi bakal cawapres.
Baca juga: Dituding Langgengkan Politik Dinasti, Gibran: Biar Warga yang Menilai...
Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sabtu.
Gibran yang adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan Golkar demi memuluskan jalannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Baca juga: Ingatkan Warga yang Mendukungnya Jadi Cawapres, Gibran: Jangan Berantem, apalagi di Medsos
Gibran juga dikabarkan telah bertemu Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (20/10/2023).
Jalan Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Artinya, usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak.
Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.
Baca juga: Gibran ke Warga yang Mendukungnya Jadi Cawapres: Ada Kejutan Berikutnya, Tunggu Saja
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Partai Golkar mempunyai opsi untuk keluar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) jika Gibran Rakabuming Raka tidak dijadikan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (pilpres) 2024.
"Jika bukan Gibran yang diambil, saya menduga kuat, dugaan saya posisi Golkar itu punya opsi untuk keluar dari koalisi," kata Ary di Kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).
Tak hanya Golkar, Ary mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) juga berpotensi untuk meninggalkan KIM yang mengusung Prabowo sebagai bakal calon presiden (capres).
"Golkar dan PAN itu bersama-sama masuk ke koalisi pendukung Pak Prabowo, dia juga bisa bersama-sama meninggalkan Pak Prabowo," ujar Ary.
Baca juga: Deklarasi Dukung Gibran Jadi Cawapres di Tugu Tani, Inisiator: Dia Layak Memimpin Indonesia