Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Duga Firli Bahuri Sedang Panik Karena Dipanggil Polda Metro Jaya

Kompas.com - 20/10/2023, 20:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menduga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sedang panik lantaran dipanggil Polda Metro Jaya.

Adapun Firli sedianya dijadwalkan menghadap penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (20/10/2023). 

Namun, Firli tidak hadir dengan alasan telah memiliki agenda lain.

“Padahal kalau merasa tidak melakukan kesalahan apa-apa, kenapa harus khawatir. Ini pertanda Firli memang sedang panik,” ujar Castro, panggilan akrab Herdiansyah saat dihubungi, Jumat.

Castro mengkritik sikap Firli yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya. Ia juga menyayangkan pernyataan pihak KPK yang menyebut Firli perlu membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan tersebut.

Baca juga: IM57+ Institute Akan Hadiahi Firli Bahuri Raket Bulutangkis dan 3 Potong Jagung Rebus jika Berani Diperiksa Polda Metro

Menurut dia, Firli sangat memahami situasi proses hukum dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Syahrul Limpo.

Castro menduga, Firli memiliki perhitungan dirinya bakal ditahan jika memenuhi panggilan penyidik Polda meski diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“(Ada) kemungkinan langsung ditetapkan tersangka sangat terbuka jika dia memenuhi panggilan. Kalkulasi semacam ini pasti dia (Firli) lakukan,” tutur Castro.

Dengan demikian, kata dia, Firli diduga sudah menyimpulkan penyidik Polda Metro jaya memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan sebagai tersangka.

“Kalau dia mangkir, itu semakin menguatkan dugaan ini,” tutur Castro.

Baca juga: KPK Surati Polda Metro Jaya, Minta Pemeriksaan Firli Bahuri Ditunda

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini karena sudah memiliki agenda lain.

Menurut dia, Firli telah mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan ditunda ke penyidik dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Adapun, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada Rabu (18/10/2023) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, panggilan dilayangkan ke Firli dalam kapasitasnya saksi.

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com