Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Mengaku Bikin SKCK Syarat Ikut Pilpres untuk Berjaga-jaga

Kompas.com - 19/10/2023, 12:07 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan tak pernah menjadi terpidana sebagai syarat maju di Pilpres 2024.

Namun, menurut Yusril, ia membuat surat tersebut bukan atas perintah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Staf saya memang mengurus surat-surat yang diperlukan sebagai syarat untuk pendaftaran pencalonan presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan KPU," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Selain Erick Thohir, Polri Juga Terbitkan SKCK Yusril Ihza Mahendra, untuk Apa?

Yusril menyampaikan, pembuatan SKCK tersebut hanya untuk persiapan jika suatu hari diperlukan.

Mengingat, kata dia, masa pendaftaran capres-cawapres di KPU sangat singkat, yakni pada 19-25 Oktober 2023.

"Kalau sekiranya digunakan, ya digunakan. Kalau ternyata tidak digunakan, yang disimpan saja sebagai arsip untuk dijadikan kenang-kenangan," ucap Yusril.

Lalu, Yusril menceritakan pengalaman pilpres dalam Sidang Umum MPR tahun 1999.

Saat itu, masa pendaftaran sangat singkat. Namun, Yusril sejak jauh-jauh hari sudah mengurus segala surat yang diperlukan.


Nyatanya, tiba-tiba semua itu memang diperlukan. Yusril pun mendaftar sebagai calon presiden ke Sekretariat Jenderal MPR.

"Sampai jam 8 pagi ketika pendaftaran ditutup, hanya saya satu-satunya yang mendaftar dan menyerahkan semua persyaratan sesuai TAP MPR yang berlaku," kata dia. 

"Tetapi ketika sidang umum MPR dibuka jam 10, muncul nama Gus Dur dan Bu Mega. Bagi saya sampai hari ini masih menjadi misteri, apakah kedua Beliau benar-benar menyerahkan berkas persyaratan ke Setjen MPR atau tidak. Anda bisa tanya kepada Ketua MPR ketika itu M Amien Rais," ucap Yusril.

Baca juga: Sekjen Gerindra Mengaku Tak Tahu Keperluan Erick Thohir dan Yusril Bikin SKCK

Atas dasar pengalaman itu, Yusril pun menyiapkan surat-surat yang diperlukan atas inisiatifnya sendiri dan staf internal PBB.

Yusril kembali menegaskan tidak ada pihak yang memintanya untuk membuat SKCK.

"Tidak ada orang lain yang meminta saya untuk menyiapkan surat-surat tersebut," ucap dia. 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak pernah menjadi terpidana untuk beberapa tokoh.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com