Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Semestinya Bisa Menunjukkan Diri Bisa Tanpa Jokowi

Kompas.com - 19/10/2023, 10:43 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai, Gibran Rakabuming Raka merupakan tokoh muda yang masih memiki kesempatan untuk memperbanyak pengalaman di bidang pemerintahan.

Gibran yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo dinilai belum waktunya untuk berkontestasi sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada pemilihan presiden (pilpres) 2024.

“Saya pikir masih banyak kesempatan dan pekerjaan yang harus dituntaskan, kenapa harus buru-buru?“ kata Feri Amsari dalam program Gaspol! Kompas.com, Rabu (18/10/2023).

Feri Amsari pun menyinggung sosok Gibran Rakabuming Raka yang berbeda dengan ayahnya, Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Menerka Kisi-kisi Gerindra: Gibran Cawapres Prabowo, Bukan Erick Thohir

Terlebih, ketika Kepala Negara maju sebagai calon Presiden RI, Joko Widodo telah memiliki pengalaman sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 memang membolehkan seseorang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah, namun Feri menyarankan Gibran untuk menahan diri.

Ia berpandangan, Gibran masih memiliki banyak kesempatan di luar adanya putusan yang dapat mengakomodir Wali Kota Solo itu bertarung dalam Pilpres 2024.

“Bagi saya Gibran bukanlah Jokowi, dan harusnya Gibran menunjukkan tanpa Jokowi dia juga bisa,” kata Feri.

Baca juga: Cawapres Prabowo Mengerucut ke 2 Nama Anak Muda, Gibran Masih Diyakini Kuat

“Paling top itu kalau Gibran bilang, ‘silakan putusan bilang apa, saya bilang tidak maju’,” imbuhnya.

Feri berpandangan, ada konflik kepentingan dalam putusan terkait usia minimal capres dan cawapres yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu.

Majelis Hakim MK yang diketuai oleh adik ipar Presiden RI Joko Widodo, Anwar Usman ini dinilai memberi "karpet merah" untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming melaju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sebab, usia Gibran belum memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pilpres. Namun, putusan ini membuka peluang putra sulung Presiden Jokowi itu.

Dalam putusan ini, MK tak hanya mengabulkan gugatan, tetapi juga merumuskan sendiri norma yang akan membuka lebar jalan untuk putra sulung Presiden Joko Widodo itu melanjutkan takhta sang ayah.

Baca juga: Prabowo Berisiko Dicap Langgengkan Dinasti Keluarga Jokowi jika Pilih Gibran Jadi Cawapres

Pasal yang menjadi pusaran gugatan yakni Pasal 169 huruf q UU Pemilu, yang mengatur syarat usia minimum capres-cawapres 40 tahun.

Publik mengaitkannya dengan hasrat trah Joko Widodo untuk terus berkuasa lewat tangan "putra mahkota".

Halaman:


Terkini Lainnya

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana Nge-vlog, Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana Nge-vlog, Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
 6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung

6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung

Nasional
SYL Beri Kado Tas Balenciaga buat Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Tas Balenciaga buat Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Heboh soal Penguntitan Jampidsus, Anggota DPR Minta Panglima Tarik TNI di Kejagung

Heboh soal Penguntitan Jampidsus, Anggota DPR Minta Panglima Tarik TNI di Kejagung

Nasional
Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Nasional
Tanduk Banteng Masih Tajam

Tanduk Banteng Masih Tajam

Nasional
Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Nasional
Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Nasional
Drone : 'Game Changer' Kekuatan Udara TNI AU

Drone : "Game Changer" Kekuatan Udara TNI AU

Nasional
Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com