JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu bersamaan dengan dua pucuk senjata api (senpi) dari Thailand ke Aceh Timur.
Kasubsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) P3GN Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan, hal ini merupakan modus baru yang terjadi.
“Jadi ini adalah modus baru bahwa senpi diselundupkan dengan sabu,” kata Mukti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Polri Tetapkan 2 Kerabat Fredy Pratama Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Pengungkapan ini terjadi pada awal Oktober 2023. Mukti mejelaskan bahwa sabu sebanyak 16 kilogram dan dua pucuk senpi tersebut diselundupkan melalui jalur laut.
Adapun dua pucuk senpi itu adalah jenis AR15 dan AK47. Selain itu, polisi menyita 16 kilogram sabu dan kapal nelayan jenis Oskadon.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini menyampaikan bahwa hal ini juga akan didalami dan dikembangkan oleh penyidik.
“Kami juga akan kembangkan terus apakah masih ada senpi-senpi lain yang sudah masuk. Jadi modus baru sekarang senpi diselundupkan dengan sabu,” tuturnya.
Dari pengungkapan ini, Polri menangkap tiga orang tersangka serta menetapkan dua buron atau pelau yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polisi Pastikan Pengemudi Fortuner yang Ancam Pengendara di Jakut Pakai Pelat Dinas Polri Palsu
Tiga tersangka yakni inisial MF berperan sebagai tekong sekaligus kurir pengambil sabu, MSJ selaku kernet atau pembantu tekong yang merangkap kurir, dan MID selaku pengawal sabu dari Thailand ke Aceh.
Sedangkan dua DPO yaitu inisial TA selaku warga Aceh yang tinggal di Thailand dan Z alias J yang merupakan warga Aceh.
Dalam kesempatan itu, Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakay di akhir bulan Septmber 2023 lalu.
Wakabareskrim ini menjelaskan pada tanggal 7 Oktober, tim gabungan berhasil menahan satu buah kapal nelayan Oskadon.
Di situ juga ditemukan dua tas berisi sabu dengan total 16 Kg. Ketiga tersangka inisial MF, MSJ dan MID pun turut ditangkap.
“Selain sabu, juga ditemukan dua pucuk senjata laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga buah magazen, 110 peluru kaliber 5,56 mm, 1 buah peredam suara senjata api, satu buah popor senjata serta satu buah gagang senjata,” kata Asep.
Baca juga: Gandeng Puluhan Pensiunan Jenderal TNI-Polri, Presiden PKS: Kita Sepakat Menangkan Anies-Cak Imin