Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Bakal Capres-Cawapres, Kekayaan Ganjar Rp 15,4 Miliar dan Mahfud Rp 29,5 Miliar

Kompas.com - 18/10/2023, 10:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura akhirnya mengumumkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo pada hari ini, Rabu (18/10/2023).

Sebelumnya, PDI-P dan PPP, sebagai partai parlemen sudah mendeklarasikan mengusung Ganjar sebagai bakal calon presiden (capres).

Kerja sama politik ini kemudian didukung juga oleh Partai Hanura dan Perindo.

Lantas berapa kekayaan pasangan bakal capres dan cawapres ini?

Baca juga: Resmi, Mahfud MD Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

Kekayaan Ganjar Pranowo

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang paling mutakhir, Ganjar Pranowo memiliki kekayaan Rp 15.417.702.482.

Kekayaan itu dilaporkan Ganjar pada 12 September 2023, untuk keperluan laporan di masa akhir jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Kekayaan Ganjar didominasi kas dan setara kas senilai Rp 7.202.414.732, disusul tanah dan bangunan senilai Rp 6.152.426.000.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Ganjar terdiri dari tujuh unit yang tersebar di Purbalingga, Sleman, dan Purworejo.

Aset tanah dan bangunan Ganjar yang paling besar terletak di Sleman dengan luas 1.370 meter persegi/1.500 meter persegi senilai Rp 4.777.426.000.

Selain itu, Ganjar juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.424.000.000. Salah satu mobilnya berupa Hyundai Ioniq Ev Signature AT Tahun 2021 senilai Rp 550.000.000.

Ganjar juga melaporkan kekayaan sebesar Rp 638.861.750. Dengan demikian, total kekayaan politikus PDI-P ini sebesar Rp 15.417.702.482.

Baca juga: Pengamat: Kalau Mahfud Jadi Cawapres Ganjar, Prabowo Bisa Saja Tak Peduli dan Pilih Gibran

Kekayaan Mahfud MD

Sementara, kekayaan Mahfud MD mencapai Rp 29.546.144.117. Angka ini mengacu pada LHKPN yang disampaikan pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

LHKPN itu dilaporkan Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Kekayaan Mahfud didominasi kas dan setara kas senilai Rp 15.802.328.117.

Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan 15 aset tanah dan bangunan senilai Rp 12.060.316.000.

Baca juga: Ganjar dan Cawapresnya Bakal Hadiri Deklarasi Dukungan Anak Muda di ANRI, Malam Nanti

Aset Mahfud yang paling besar terletak di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 700/300 meter persegi senilai Rp 3 miliar.

Mahfud juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.503.000.000. Salah satunya adalah Toyota Alphard senilai Rp 900 juta.

Selain kendaraan, Mahfud juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain sebesar Rp 180.500.000.

Mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur itu tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Mahfud MD mencapai Rp 29.546.144.117.

Baca juga: PDI-P Dinilai Mulai Pisahkan Ganjar dari Bayang-bayang Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com