Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Husen Mony
Dosen

Mengajar Komunikasi Politik & Jurnalistik/Penulis

Menyoal Kemarahan Naratif Kaum Penduga

Kompas.com - 18/10/2023, 08:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa mereka yang belum berusia 40 tahun, tapi pernah atau sedang menjabat kepala daerah boleh mencalonkan diri menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, membuat sebagian kaum marah.

Kemarahan itu dimuntahkan melalui berbagai narasi yang tersampaikan di berbagai media, baik media massa maupun media sosial. Pada intinya, kemarahan itu menyasar dua pihak, yaitu MK dan keluarga Jokowi.

Untuk pihak pertama, dalam hal ini MK, kemarahan sebagian kaum itu menjadi beralasan dan dapat diterima.

Sebab, putusan tersebut dipenuhi dengan kejanggalan, baik pada tataran proses lahirnya putusan ataupun substansi putusan.

Sebagaimana yang diungkapkan Saldi Isra, salah satu hakim MK yang turut hadir pada saat pembacaan putusan, hak mengubah undang-undang (terkait usia capres dari minimal 40 tahun menjadi minimal 35 tahun) menjadi ranah legislatif (DPR RI).

Tiga putusan MK yang dibacakan pada pagi hari, merupakan manifestasi dari pandangan MK itu. Namun, sore harinya, keluar putusan MK yang membolehkan siapa saja yang sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah (meski belum berusia 40 tahun) boleh diajukan sebagai bacapres atau bacawapres pada pilpres 2024.

Kemarahan, tentu juga dalam dentuman yang tidak kalah besarnya, dilesatkan ke arah keluarga Jokowi, dalam hal ini sasaran utamanya adalah Gibran dan Jokowi sendiri.

Kemarahan itu, bahkan sudah tersebar ke ruang-ruang publik, jauh hari sebelum putusan MK keluar.

Setidaknya ada empat alasan yang membuat sebagian kaum itu marah, hingga hari ini. Pertama, kecurigaan bahwa Jokowi akan membentuk dinasti politik.

Gejala ini semakin mengental setelah mereka melihat terpilihnya Kaesang Pangarep (putra bungsu Jokowi) sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kedua, pinangan dari Prabowo Subianto yang datang berkali-kali untuk menjadikan Gibran Rakabuming sebagai bacawapresnya.

Pinangan ini menjadi problematik karena Gibran sendiri, selain merupakan kader PDI Perjuangan (yang notabene sudah mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai capres mereka) umur dan pengalaman politiknya masih “seumur jagung”.

Meminjam istilah Panda Nababan alias Opung Panda (politisi senior PDIP), Gibran disebutnya politisi yang masih “anak ingusan”.

Ketiga, baik Gibran maupun Jokowi sampai hari ini belum atau bahkan tidak pernah mengeluarkan pendapat di hadapan umum bahwa pinangan dari bacapres Partai Gerindra itu, ditolak atau diterima.

Keempat, keberadaan keluarga Jokowi, yakni Anwar Usman, sebagai ketua MK yang menangani perkara judicial review Pasal 169 huruf q, UU No. 7 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum. Dalam hal ini keberadaan ketua MK itu akan menyebabkan conflict of interest, terkait putusan.

Putusan MK yang mengabulkan batas usia di bawah 40 tahun boleh menjadi capres atau bacawapres, asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah, semakin mengentalkan kemarahan tersebut.

Terlebih lagi, ditengarai, sebagaimana terframing di media, putusan penambahan frasa “pernah atau sedang menjadi kepala daerah” keluar dari ketua MK alias pamannya Gibran.

Kemarahan naratif

Sampai sejauh ini, kemarahan-kemarahan yang muncul, terutama kepada pihak keluarga Jokowi, menyeruak dalam bentuk ekspresi naratif.

Kemarahan itu muncul dalam ragam ekspresi berupa kata-kata makian, hinaan, cacian, ejekan, dan lain sebagainya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com