Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Data Kerawanan Laut Tahun 2023, Pangkoarmada RI Sebut Pelanggaran Pelayaran Paling Banyak

Kompas.com - 13/10/2023, 10:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) menjabarkan peta kerawanan dan kejahatan di laut Indonesia sepanjang 2023.

Hal itu diungkapkan Panglima Komandan Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya Herru Kusmanto saat menjadi pembicara dalam seminar ketahanan nasional bertema “Membangun Konektivitas Maritim Selatan-Selatan Dalam Mendukung Ketahanan Nasional” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

Kerawanan dan kejahatan laut itu seperti kasus perdagangan narkoba, ilegal mining, ilegal fishing, ilegal oil, ilegal survey hingga penyelundupan senjata dan amunisi. Data tersebut dihimpun hingga Agustus 2023.

“Kami merekap sampai bulan Agustus kemarin, kejahatan yang sudah ditangkap TNI AL dan dilimpahkan ke instansi yang berwenang,” kata Herru, dikutip dari kanal YouTube Lemhannas, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Bakamla Akan Gelar Operasi Udara Maritim di 3 Zona untuk Tekan Angka Pelanggaran di Laut

Dari data yang dihimpun TNI AL, ilegal fishing mencapai 17 kasus, ilegal logging 11 kasus, ilegal mining 38 kasus, dan ilegal oil 31 kasus.

TNI AL juga 10 kali menangkap penyelundupan TKI ilegal sepanjang 2023.

Sementara itu, kasus pelanggaran pelayaran mendominasi dengan 78 kasus.

“Untuk pelayaran, sesuai UU Omnibus Law, kami limpahkan ke KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) atau Syahbandar terdekat,” ujar Herru.

Herru mengatakan, data-data itu ditemukan oleh kapal-kapal TNI AL yang sedang patroli di Selat Malaka, sepanjang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, ALKI II, ALKI III, serta wilayah perbatasan.

Baca juga: Asisten Jenderal Andika, Laksda Heru Kusmanto Jadi Pangkoarmada RI

Untuk diketahui, jalur ALKI I melintasi Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda ke Samudera Hindia. Jalur ini difungsikan untuk pelayaran dari Laut Cina Selatan.

Kemudian, ALKI II difungsikan untuk pelayaran dari Laut Sulawesi melintasi Selat Makasar, Laut Flores, dan Selat Lombok ke Samudera Hindia, dan sebaliknya.

Sementara itu, ada beberapa cabang ALKI III. Tetapi, intinya jalur ini dipakai untuk melintasi Samudra Pasifik melalui Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, dan Samudra Hindia.

Baca juga: Pesan KSAL untuk Pangkoarmada RI Baru: Benahi Prosedur dan Kerja Lantamal dan Lanal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com