Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Limpo Ditangkap KPK, Nasdem Desak Polri Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Kompas.com - 12/10/2023, 21:56 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem mendesak Polri mengusut dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Desakan Sahroni supaya polisi segera memeriksa Firli berangkat dari penangkapan Syahrul oleh KPK yang dianggap sewenang-wenang.

Adapun Syahrul ditangkap KPK di sebuah apartemen yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Pengacara Bingung, Syahrul Dijadwalkan Diperiksa Besok, tapi Ditangkap Malam Ini

Penangkapan tersebut berlangsung sehari sebelum Syahrul akan menghadiri pemanggilan KPK, Jumat (13/10/2023).

"Kalau gitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi untuk segera (memeriksa Firli Bahuri)," ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis malam.

"Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," sambung dia.

Baca juga: Nasdem Tuding KPK Sewenang-wenang Tangkap Syahrul Limpo

Sahroni mengingatkan bahwa jangan sampai kekuasaan jangan selalu menganggap mempunyai kekuatan yang besar.

Dalam hal ini, kata Sahroni, seseorang yang lemah akan diintimidasi.

"Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolute power yang besar, tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan," kata Sahroni.

Ia pun mempertanyakan proses penangkapan Syahrul oleh KPK tanpa menjalankan aturan hukum.

"Aturan hukum belum dijalanin tapi perlakuan kekuasaan dengan kesewenang wenangan sudah dijalankan malam ini, ada apa dengan KPK?" imbuh dia.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dua anak buah Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, juga menjadi tersangka.

Mereka diduga menerima uang dari setoran yang dimintakan secara paksa kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan senilai Rp 13,9 miliar.

KPK telah menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023) malam, setelah memeriksanya sebagai tersangka selama sekitar sembilan jam. Sehari berikutnya, Syahrul ditangkap paksa oleh KPK pada Kamis sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com