Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Match Fixing" Liga 2 Tahun 2018 jadi Titik Masuk Polri Dalami Kecurangan Lainnya

Kompas.com - 12/10/2023, 18:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri tengah mengusut kasus dugaan suap terkait match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola Liga 2 tahun 2018.

Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri menyebut kasus ini akan menjadi titik masuk (entry poin) untuk mengembangkan ke pertandingan lainnya.

“Penanganan kasus pengaturan skor, atau match fixing yang sedang kami tangani ini menjadi entry poin ya, menjadi entry poin untuk pengembangan dan menemukan praktek match fixing dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya,” ucap Asep di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2022).

Baca juga: Polri Sebut 1 Tersangka Kasus Suap Match Fixing Sepak Bola Liga 2 Jadi Buron

Menurut Asep, pengembangan itu tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap pertandingan yang kini sedang berjalan maupun yang akan berjalan pada kompetisi persepakbolaan di Indonesia.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan delapan tersangka. Para tersangka itu di antaranya ada dua pemberi suap yakni inisial VW dan DR.

Kemudian ada tersangka berinsial K selaku Liaison Officer atau perantara klub dan wasit, serta AS selaku kurir pengantar uang.

Keempat orang ini dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

Baca juga: Klub Liga 2 yang Diduga Terlibat Suap Match Fixing Kini Ada di Liga 1

Selanjutnya, ada empat tersangka lain yakni M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit satu, R selaku asisten wasit dua, dan A selaku wasit cadangan.

Mereka dijerat Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

Para tersangka diduga terindikasi dalam praktek pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan Klub Y pada November 2018.

Suap dilakukan guna memenangkan salah satu klub yakni klub Y agar bisa masuk ke Liga 1. Namun, Polri masih belum mau mengungkap identitas klub itu.

Asep menyampaikan dugaan uang suap yang diberikan oleh pihak klub kepada wasit mencapai Rp 800 juta.

Baca juga: 2 Tersangka Baru Kasus Match Fixing Liga 2 Diduga Beri Suap untuk Menangkan Salah Satu Klub

"Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp 800 juta, kalau pengakuan mungkin bisa Rp 1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada Rp 800 juta," terangnya.

Meski sudah ada delapan tersangka, Satgas Antimafia Bola Polri masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini guna mencari dalang dari permainan suap itu.

"Masih kita dalami, kan penyandang dananya sudah ditetapkan tersangka. Nanti kita cari ke atas lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com