Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Ungkap Penyebab Tingginya Kekerasan pada Anak di Lingkungan Pendidikan

Kompas.com - 10/10/2023, 14:10 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pandangannya terkait penyebab tingginya angka kekerasan yang dialami anak pada lingkungan satuan pendidikan.

KPAI mengatakan, hal itu terjadi karena adanya learing loss dampak dari pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19, serta pengaruh dari game online dan media sosial yang menyajikan tayangan tidak ramah anak.

"Sehingga karakter, akhlak, serta budi pekerti anak menjadi lemah," kata Komosiner KPAI, Diyah Puspitarini, dalam keterangan pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Kemudian, adanya penyimpangan relasi kuasa antara pendidik dengan peserta didik ataupun penyimpangan relasi kuasa peserta didik sesama peserta didik.

"Merasa menjadi kakak kelas, merasa lebih kuat, sehingga mendorong melakukan kekerasan kepada yang adik kelas atau yang lebih lemah," ujar Diyah.

Baca juga: KPAI Sebut Ada 2.355 Kasus Pelanggaran Perlindungan Anak Selama 2023, 861 di Lingkungan Pendidikan

KPAI juga menilai, penyelenggaraan struktur kurikulum dan metode pembelajaran hanya terfokus pada kognitif sehingga kurangnya perhatian pada pendidikan karakter.

Ditambah lagi, terdapat lemahnya pengawasan, kontrol kebijakan dan aturan dari satuan pendidikan pada bentuk penerapan dari dinas pendidikan.

Sementara itu, kontrol diri yang rendah pada peserta didik dan keluarga yang tidak harmonis juga dinilai menjadi penyebab kekerasan lingkungan disatuan pendidikan.

KPAI juga menyebut, penyebab kekerasan pada anak karena rendahnya kebijakan sekolah dalam menciptakan rasa aman dan ramah serta pengawasan disiplin pada satuan pendidikan.

Baca juga: KPAI: Dunia Pendidikan Sedang Alami Darurat Kekerasan karena Maraknya Aksi Bullying

KPAI lantas mengatakan, tayangan informasi pada media massa yang terkadang tidak ramah anak membuat peserta didik kerap mempraktekannya di satuan pendidikan.

"Akibatnya menurunkan rasa peduli, empati, dan kasih sayang terhadap sesama," kata Diyah.

Sebagai informasi, KPAI menerima laporan pelanggaran terhadap perlindungan anak dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2023 sebanyak 2.355 kasus.

Sebanyak 861 dari 2.355 kasus terjadi pada lingkungan satuan pendidikan, dan 1.494 adalah kasus lain di luar satuan pendidikan.

 

"Untuk kurang lebih 1.400 yang lain adalah data pelanggaran terhadap perlindungan anak, misalkan menyangkut pengasuhan, kemudian terkait hak sipil, terkait kesehatan, kemudian perlindungan khusus yang lainnya," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono.

Baca juga: Marak Bullying di Dunia Pendidikan, KPAI Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Pencegahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com