Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ketatkan Impor Barang, Ada Pakaian, Obat Tradisional, dan Elektronik

Kompas.com - 06/10/2023, 13:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengetatkan impor sejumlah komoditas dalam merespons keluhan mengenai banjirnya barang-barang impor yang mengganggu pasar tradisional dan industri dalam negeri.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai rapat internal terkait pengetatan arus masuk barang impor di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

"Perlu beberapa hal yang terkait dengan hal tersebut untuk diregulasi ulang, pemerintah tadi arahan Bapak Presiden untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu," kata Airlangga dalam keterangan pers, Jumat.

Baca juga: Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor di Tengah Upaya Perkuat Pasar Domestik

Airlangga menuturkan, komoditas yang akan diketatkan impornya yakni mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesori pakaian jadi, dan produksi tas.

Ia menyebutkan, ada 328 jenis barang pakaian, 23 jenis tas, dan 327 jenis barang tertentu yang status pemeriksaannya akan berubah dari post border menjadi border.

Artinya, pengawasan atas barang impor yang sebelumnya dilakukan saat sudah beredar di pasaran akan diawasi di kawasan pabean oleh petugas Bea Cukai.

"Responsnya harus tetap, jadi jangan sampai ini menambah dwelling time," kata Airlangga.

Ia menuturkan, ada beragam peraturan tingkat menteri yang harus direvisi akibat kebijakan ini, baik itu di Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, maupun Kementerian Perindustrian.

Baca juga: E-commerce Impor Lebih dari 1.000 Barang Kiriman Wajib Laporkan Data ke Bea Cukai

Kemudian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Bapak Presiden minta bahwa peraturan menteri turunannya ini bisa direvisi dalam waktu dua minggu," ujar Airlangga.

Ia mengatakan, kebijakan ini dilatarbelakangi keluhan mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, serta meningkatnya penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa masyarakat Indonesia tak sadar telah dijajah secara ekonomi karena banyaknya barang impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

Ia menyebutkan, 90 persen barang yang dijual di e-commerce merupakan barang impor yang dijual dengan harga sangat murah.

"Bahkan baju kemarin ada dijual berapa, Rp 5.000, Rp 5.000. Artinya, di situ ada predatory pricing yang mulai bakar uang yang penting menguasai data, menguasai perilaku," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com