Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya ke KPK, Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

Kompas.com - 03/10/2023, 16:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yakin Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar tidak akan menjadi tersangka setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhaimin Iskandar atau yang karib disapa Cak Imin hadir ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

"Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin menjadi tersangka," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Pemilih PKB Masih Lebih Banyak ke Prabowo meski Cak Imin Cawapres Anies

Mahfud menilai, kasus yang didalami KPK dan melibatkan Cak Imin sebagai saksi merupakan kasus lama.

Jika Cak Imin betul-betul terlibat, ia menyebut KPK seharusnya sudah mengusut sejak dulu.

Terlebih, kata Mahfud, KPK sudah menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

"Dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya. Masak tersangka baru (ada) susulan. Mestinya kalau pimpinan tertinggi, itu kan tersangka duluan. Dalam logika itu," kata Mahfud.

Kendati begitu, Mahfud mengaku tidak ingin ikut campur lebih jauh mengingat KPK adalah lembaga eksekutif yang bukan bagian dari kabinet pemerintah.

Posisinya sama seperti lembaga sejenis lain, yaitu Komnas HAM, LPSK, KPU, hingga Bawaslu.

Pemerintah, kata Mahfud, sudah punya dua institusi penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Polri.

Baca juga: Anies-Cak Imin Temui Rizieq Shihab, PKS: Harus Rangkul Semua Kelompok

Pemerintah sudah membuat kebijakan bahwa kasus hukum yang melibatkan pelaku dan aktivis politik yang akan menjadi calon kontestan ditunda terlebih dahulu demi Pemilu yang lancar dan bermartabat.

"(Misalnya) ini dulu korupsi, ini dulu menganiaya orang lalu pencalonannya batal dan sebagainya. Oleh sebab itu, sekarang ditangguhkan sejauh menyangkut calon-calon pimpinan parpol. Laporannya yang masuk ke pemerintah di luar KPK kita tangguhkan dulu demi kemanfaatan hukum," ucap Mahfud.


Kendati begitu, Mahfud tetap meyakini Cak Imin tidak akan menjadi tersangka dan hanya diperiksa sebagai saksi.

"Hampir logika hukum saya enggak paham kalau Cak Imin jadi tersangka. Tapi kita lihat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com