Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Yusril, PBB Jagokan Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo

Kompas.com - 27/09/2023, 15:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menjagokan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming sebagai salah satu kandidat bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Nama Gibran akan disodorkan PBB seandainya proposal untuk ketua umum mereka, Yusril Ihza Mahendra, tidak terpilih sebagai rekan tandem Prabowo pada Pilpres 2024.

"PBB selain Pak Yusril ya menjagokan Mas Gibran sebagai alternatif ketika Pak Yusril tidak didukung. Itu pun menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: PBB Kerahkan Bacaleg Turun ke Lapangan untuk Dongkrak Elektabilitas yang Masih 0,1 Persen

Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu menyebutkan, Gibran merupakan sosok anak muda dan representasi generasi Z.

Statusnya saat ini sebagai Wali Kota Solo dan putra Jokowi dianggap juga menjadi poin lebih yang tak bisa ditampik.

"Harapan kita ketika Mas Gibran kita dukung, tentunya putra presiden ini bisa mengambil atau mendapat dukungan dari Pak Jokowi juga tentunya," ucap pria yang akrab disapa Ferry itu.

Sebelumnya, pernyataan bahwa PBB akan menjagokan Gibran terlontar dari mulut Ferry setelah ia membuka perhelatan jobfair di Solo, kemarin.


Menurut dia, wartawan bertanya soal siapa kandidat jagoan PBB untuk mendampingi Prabowo, dan menyodorkan beberapa nama.

"Saya jawab bahwa, sampai saat ini kami dari PBB masih mengusung Ketua Umum PBB menjadi wakil presiden Pak Prabowo. Terus ditanya seandainya Pak Yusril tidak terpilih, siapa alternatifnya, saya bilana di antara nama yang dia sebutkan itu kan salah satunya Gibran," kata Ferry.

"Gibran ini salah satu yang potensi tapi memang Mas Gibran kalau maju harus sesuai konstitusi. Konstitusinya apa, salah satunya usia capres-cawapres yang minimal harus 40 tahun harus diubah jadi minimal 35 tahun," ucap dia.

Baca juga: Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Sebagai informasi, ada sejumlah uji materi yang tengah diproses MK terkait syarat batas usia untuk maju sebagai capres dan cawapres.

Para penggugat, antara lain, meminta agar batas usia minimum capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, ada pula yang ingin batas usia capres-cawapres dibatasi maksimal 70 tahun.

Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) hanya mengatur bahwa batas usia minimum untuk menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun, tanpa batas usia maksimum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com