Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Menag: Merusak dan Membakar Rumah Ibadah atas Nama Agama, Namanya Berlebihan

Kompas.com - 26/09/2023, 16:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, praktik merusak dan membakar rumah ibadah agama lain, atas nama agama yang dianutnya adalah tindakan paham agama yang berlebihan.

Sebab menurutnya, praktik diskriminasi sebetulnya justru mengingkari inti pokok ajaran agama, yaitu saling memanusiakan manusia, menebar kebaikan, hingga memberikan kasih sayang kepada sesama manusia.

"Merusak dan membakar rumah ibadah atas nama agama, berlebihan paham dan amalan keagamaan seperti itu," kata Lukman dalam seminar Penguatan Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Soal Revisi Aturan Pendirian Rumah Ibadah, Menag: Rilis dalam Waktu Dekat

Lukman menyampaikan, ajaran-ajaran agama yang universal, seperti menebar kebaikan, memanusiakan manusia, maupun menghindari tindakan diskriminatif telah diyakini sebagai sebuah kebenaran di agama mana pun.

Namun dalam praktiknya, masih banyak pihak yang mengingkari inti dan pokok agama tersebut, ketika menghadapi sebuah perbedaan.

"Jangan sampai mengingkari inti pokok ajaran agama, apalagi cuma karena perbedaan mazhab, sekte, dan lain-lain. (Dengan berkata) 'ah, dia kan berbeda iman dengan kita, sudah enggak perlu dipenuhi hak-haknya'. Itu (namanya) diskriminatif. Itu mengingkari inti pokok ajaran agama," tutur dia.

Baca juga: Hasil Munas Alim Ulama NU: Pejabat Bangun Rumah Ibadah Nonmuslim Tak Boleh Dipersalahkan

Lebih lanjut Lukman menyampaikan, sebagai negara dengan budaya dan kultur beragam, Indonesia perlu menerapkan moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah meyakini kebenaran agama sendiri, namun menghormati dan menghargai penganut agama lain yang mereka yakini, tanpa harus mengimani.

Moderasi beragama, kata Lukman, biasanya fokus pada aspek partikular.

"Moderasi beragama ini terkait dengan ajaran agama cabang. Jangan punya keinginan untuk seragamkan wilayah partikular, tidak bisa. Ajak semua mari kita sikapi secara toleran saja," jelas Lukman.

"Maka ketika ada amalan keagamaan tapi kok justru mengingkari ajaran agama, berlebihan dia. Maka terhadap (berlebihan) yang seperti itu, kita bawa ke tengah, kita rangkul dan ayomi. Bukan disalahkan, dikafirkan, karena pendekatan agama memanusiakan manusia," imbuh Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com