Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: KPU Langgar Administrasi soal Penetapan Nomor Urut Caleg DPD dari Dapil Jabar

Kompas.com - 15/09/2023, 13:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memustuskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanggar administrasi pemilu, dalam hal penyusunan nomor urut daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Jawa Barat.

"Mengadili, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, sebagai ketua majelis pemeriksa dalam sidang pembacaan putusan pada Jumat (15/9/2023).

"Memerintahkan kepada terlapor untuk memperbaiki penyusunan nomor urut daftar calon sementara anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam Pemilu 2024 sesuai abjad dengan pertimbangan nama lengkap dalam dokumen kependudukan yang resmi, termasuk karakter dalam nama lengkap," kata dia.

Baca juga: Menyoal Tayangan Azan Ganjar, KPI dan Bawaslu Sama-sama Tak Melihat Adanya Pelanggaran

Dalam perkara nomor 002/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2023, calon anggota DPD A. Irwan Bola selaku pelapor mengaku bahwa dalam setiap undangan KPU Jawa Barat, namanya selalu berada pada urutan nomor satu.

Akan tetapi, dalam Surat Keputusan KPU 1042 Tahun 2023 tentang penetapan DCS anggota DPD per 18 Agustus 2023, A. Irwan Bola tiba-tiba ada di urutan ketujuh, sesuatu yang dianggap merugikan peluang keterpilihannya.

Baca juga: Bapernya Komisioner KPU Diadukan Bawaslu Langgar Etik ke DKPP dan Dituntut Berhenti Sementara

Sebelumnya, dalam eksepsi yang disampaikan KPU RI, lembaga penyelenggara pemilu itu menegaskan bahwa nomor urut pada DCS anggota DPD RI adalah hasil generate data di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang menggunakan metode ascending.

Dengan metode itu, nomor urut pada sistem yang bukan sesuai urutan abjad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com