JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil dan sejumlah tas mewah dalam penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali FIkri mengatakan, penggeledahan itu telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eko Darmanto.
Baca juga: KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Luar Negeri
“Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Adapun sejumlah lokasi itu antara lain “berada di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat.
Sejumlah lokasi itu, kata Ali, merupakan rumah para pihak yang diduga terkait dalam perkara ini, termasuk tersangka.
Selain kendaraan roda dua, mobil, dan tas mewah, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen.
“Diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” tutur Ali.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” lanjutnya.
Adapun KPK, melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, sebelumnya memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat negara, salah satunya Eko Darmanto.
Hasil pemeriksaan itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Baca juga: KPK: Penanganan Perkara Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dekati Akhir
Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.