Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Singgung Fungsi Dewas KPK, Jawab Anggapan Pemanggilan Cak Imin Bernuansa Politis

Kompas.com - 07/09/2023, 08:01 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasang badan menjamin langkah Komisi Antirasuah mengusut perkara dugaan korupsi terbebas dari kepentingan politik.

Hal ini disampaikan Peneliti ICW Diky Anindya menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menilai pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar oleh KPK bermuatan politis.

Sebab, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum lama ini dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Kekhawatiran tersebut harus dijawab melalui fungsi Dewas yang harus mengawasi sekaligus memastikan bahwa penanganan kasus-kasus di KPK terbebas dari motif-motif politik," kata Diky kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Menanti Kehadiran Cak Imin di KPK Hari Ini, Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker

Menurut Diky, Dewas KPK harus bisa menjamin lembaga yang diawasinya bekerja secara independen tanpa kepentingan apa pun. Hal ini juga dapat mengusir kekhawatiran sejumlah pihak terhadap adanya kepentingan-kepentingan KPK di tahun politik.

"Ini menjadi tanggungjawab penuh Dewas guna mengembalikan marwah KPK di tengah hilangnya kepercayaan publik terhadap kerja-kerja lembaga anti-rasuah ini di era Firli Bahuri," kata Anggota Divisi Hukum ICW itu.

Sebagaimana diberitakan, Muhaimin Iskandar bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012 pada Kamis (7/9/2023) hari ini.

KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak 31 Agustus untuk diperiksa pada Selasa (5/9/2023).

Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran Wakil Ketua DPR RI itu terjadwal menghadiri agenda lain di Banjarmasin.

Baca juga: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Dinilai Politis, MAKI: Sepanjang Ada Bukti, Halal Saja

KPK pastikan tak ada muatan politik

KPK sendiri telah menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terjadi ketika Muhaimin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri pada 3 September 2023.

Ali juga memastikan pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal cawapres mendampingi Anies Baswedan untuk maju pada Pilpres 2024.

KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.

Baca juga: Cak Imin: Saya Siap Memberikan Keterangan Apapun Permintaan KPK

Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com