JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerukan gotong royong semua pihak untuk mengatasi masalah polusi udara di wilayah DKI Jakarta.
Jokowi juga menyatakan bahwa mengatasi masalah polusi membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama tetapi memerlukan waktu, enggak bisa langsung," kata Jokowi saat berkunjung ke SMKN Jawa Tengah, Semarang, Rabu (30/8/2023).
Jokowi mengatakan, kerja bersama itu antara lain dapat dilakukan warga dengan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik atau menggunakan kendaraan listrik.
Baca juga: Tren Polusi Udara Jabodetabek 2 Tahun Terakhir Lampaui Batas Aman WHO
Mantan Wali Kota Solo ini juga mewajibkan kantor-kantor untuk menanam pohon sebanyak-banyaknya guna mengatasi polusi.
Ia melanjutkan, pemerintah pun telah melakukan usahanya dengan memodifikasi cuaca serta memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home.
Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi emisi yang dihasilkan industri, pembangkit tenaga listrik, ataupun kendaraan bermotor.
Ia tidak segan-segan menutup industri yang kedapatan mencemari udara dan tidak menaati aturan.
Baca juga: Kasus ISPA Meningkat Seiring dengan Polusi Udara, Menkes: Jadi Tugas Berat untuk Pak Heru
"Sanksi pasti dan bisa ditutup, saya kemarin di rapat sudah saya sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, sanksi tegas harus dijatuhkan karena polusi berdampak pada kesehatan masyarakat yang harus dibayar dengan harga yang sangat mahal.
"Banyak yang akan kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tapi memang bertahap, bertahap," kata dia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak memungkiri bahwa terdapat dampak materiil dari polusi udara, yakni membengkaknya belanja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menangani penyakit yang disebabkan polusi.
"Jadi total belanja BPJS untuk penyakit ini adalah Rp 10 triliun, tahun lalu. Jadi pasti kalau naik, tahun 2023 pasti akan naik lagi dari Rp 10 triliun," ujar Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR.
Budi tidak memerinci lebih detail berapa jumlah kenaikan belanja BPJS Kesehatan pada tahun ini karena kasus polusi udara, tetapi ia mengeklaim peningkatan biaya itu tidak perlu dikhawatirkan.
Budi menjelaskan, ada sejumlah penyakit yang diakibatkan polusi udara, di antaranya penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, asma, serta infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Baca juga: Menkes Sarankan Pemakaian Masker KF94 atau KN95 untuk Hadapi Polusi Udara