Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2024 Dipercepat ke September, Ahli Ragukan Performa KPU-Bawaslu

Kompas.com - 30/08/2023, 12:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, khawatir beban kerja lembaga penyelenggara pemilu yang diprediksi akan semakin berat, seandainya rencana pemerintah mempercepat Pilkada 2024 dari 27 November ke bulan September terealisasi.

Pasalnya, setelah pemungutan suara pemilu legislatif dan presiden dilakukan pada 14 Februari 2024, tahapan Pemilu 2024 tak otomatis usai.

Masih ada penghitungan suara hingga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang menyita waktu dan tenaga.

"Antara pemilu 14 Februari dengan Pilkada November 2024 itu saja kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial. Selesai pemungutan dan penghitungan suara, sudah dimulai tahapan pilkada," kata Titi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: PDI-P Terima Kunjungan Partai Hanura Siang Ini, Mantapkan Kerja Sama Politik Pemilu 2024

"Ketika PHPU berlangsung, itu masuk tahapan-tahapan krusial pilkada semisal rekrutmen, kemudian persiapan pemutakhiran daftar pemilih, dan seterusnya," lanjutnya.

KPU dan Bawaslu di setiap daerah, yang baru saja beres atau bahkan mungkin masih menghadapi sengketa dan perselisihan hasil pemilu legislatif tingkat DPRD, justru harus kembali mempersiapkan Pilkada 2024 dengan jarak yang pendek bila jadwalnya dipercepat ke September 2024.

Salah satu tahapan yang disoroti Titi adalah persiapan logistik Pilkada 2024 yang tak bisa disepelekan.

KPU daerah mesti memastikan produksi dan distribusinya dengan baik dan jajaran pengawas pemilu pun harus melakukan pengawasan maksimal.

Titi tak sepenuhnya yakin bahwa lembaga penyelenggara pemilu dapat menunjukkan performa maksimal.

"Kemarin, KPU, ketika perbaikan administrasi caleg saja mengundurkan jadwal. Sesuatu yang sederhana saja jadwalnya mundur, (bagaimana) ini penyelenggaraan tahapan yang lebih kompleks dan rumit," ucapnya.

"Dalam konteks performa, menyelenggarakan yang sederhana saja KPU tidak patuh pada jadwal, apalagi yang membawa implikasi pada sesuatu yang lebih besar," tambah Titi.

Sementara itu, KPU mengeklaim siap menggelar Pilkada 2024 sekalipun jadwalnya dipercepat dari semula 27 November 2024 ke bulan September 2024.

Baca juga: KPU Siap jika Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya hanya membutuhkan dasar hukum untuk melakukannya. Ia menegaskan, KPU adalah pelaksana undang-undang.

"Apa yang diatur di dalam undang-undang, itu yang dilaksanakan oleh KPU," ucap Hasyim kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

"Termasuk bila hari pemungutan suara serentak Pilkada 2024 dimajukan menjadi September 2024 dan hal itu diatur dalam UU/Perppu, maka KPU tunduk kepada ketentuan undang-undang tersebut," jelasnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com