Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpura-pura Jadi Polisi, Oknum Paspampres Culik Korban dan Aniaya hingga Tewas

Kompas.com - 29/08/2023, 09:25 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praka RM berpura-pura menjadi polisi gadungan ketika mengamankan Imam Masykur (25), warga sipil asal Aceh. Nahas, dalam upaya penangkapan itu, Imam justru disiksa RM hingga meninggal dunia. 

Keterangan itu terungkap setelah RM yang tak lain merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut, digali keterangannya oleh Polisi Militer Kodam Jaya. RM tak diamankan sendiri, melainkan beserta kedua rekannya yang juga sesama anggota TNI.

Namun, inisial rekan RM beserta asal kesatuannya tak diungkap.

Baca juga: Paspampres Diduga Aniaya Pria hingga Tewas, Pengamat: TNI Harus Berikan Kompensasi untuk Keluarga Korban

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, tujuan RM menganiaya Imam adalah unutk memeras dan meminta uang. 

Saat menjalankan aksinya, RM berperan menjadi polisi gadungan dan seolah-olah menangkap Imam atas tuduhan kejahatan pengedaran obat-obatan ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).

"Setelah (korban) ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.

Toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Lokasi itu merupakan tempat penculikan Imam Masykur (25), warga Aceh yang diculik sebelum dianiaya hingga tewas oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM.KOMPAS.com/M Chaerul Halim Toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Lokasi itu merupakan tempat penculikan Imam Masykur (25), warga Aceh yang diculik sebelum dianiaya hingga tewas oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM.

Kini, Pomdam Jaya telah menetapkan ketiga oknum prajurit TNI itu sebagai tersangka. Irsyad pun memastikan bahwa mereka akan diproses hukum.

"Sanksi hukum pidana dan militer sampai dengan pemecatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono menuturkan, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta agar para pelaku dihukum maksimal, dengan hukuman maksimal dihukum mati.

"Minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," kata Julius.

Baca juga: Motif dan Modus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Adapun kasus ini terungkap setelah video penganiayaan Imam Masykur viral di berbagai akun media sosial. Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Tuai kecaman dari berbagai pihak

Aksi Praka RM dan kedua rekannya menuai beragam reaksi dari komunitas pembela HAM dan lembaga bantuan hukum (LBH).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur misalnya, menyebut aksi culik, siksa dan bunuh yang dilakukan Praka RM menambah daftar brutalitas aparat TNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com