JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.
Rafael menyebut terduga pelaku yang inisial Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, kasus yang melibatkaan anggotanya itu saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
Baca juga: Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Penjelasan Danpaspampres
Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberi sanksi tegas.
"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu awalnya beredar melalui media sosial Instagram.
Dalam salah satu unggahan di media sosial, korban disebut bernama Imam Masykur (25). Dia disebut tewas dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Aceh.
Dalam narasi unggahan yang beredar, Imam disebut sempat diculik oleh terduga pelaku Praka RM sebelum akhirnya dianiaya hingga tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.