Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Bakal Ikut Wapres Berkantor di Papua 3 September

Kompas.com - 23/08/2023, 23:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akan mulai berkantor di Papua pada 3 September, mengikuti langkah Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Adapun rencana itu dilakukan untuk mempercepat upaya pembangunan dan menyelesaikan persoalan di Papua.

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Sesmenko PMK), Andie Megantara dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

"Kalau apakah Pak Menko akan ikut berkantor (di Papua), ikut. Kalau enggak (salah) tanggal 3-an September," kata Andie, Rabu.

Baca juga: KKB Diduga Tembak Warga dan Bakar Bangunan di Puncak Papua Tengah

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Sorni Paskah Daeli mengatakan, Muhadjir sudah dua kali melakukan kunjungan ke Papua.

Pertama, ia pernah ke Kabupaten Dogiyai untuk melihat konflik sosial yang berkembang di sana. Sementara yang kedua adalah ke Kabupaten Puncak ketika bencana kelaparan menyerang warga sekitar.

"Dua ini sebenarnya terkait dengan apa yang menjadi topik kita, kemiskinan dan stunting. Dua-duanya tingga; di sana, dan menjadi sasaran untuk ditangani secara serius," beber Sorni.

Baca juga: Wapres Disebut Akan Berkantor di Tanah Papua pada Awal September

Lebih lanjut Sorni menyebut, kelaparan di Kabupaten Puncak diakibatkan oleh cuaca dingin ekstrem yang menyebabkan gagal panen. Cuaca dingin ekstrem itu terjadi sejak akhir bulan Mei hingga Agustus 2023.

Akibatnya, pertanian tidak tumbuh dan hasil tanam menjadi busuk. Untuk mengatasinya, pemerintah segera mengirim bantuan ke tiga distrik terdampak.

Sebagai salah satu rencana jangka pendek, pemerintah akan membuat lumbung pangan di area setempat. Dengan demikian ketika cuaca dingin ekstrem terjadi, warga mudah menjangkau bantuan.

Rencananya lumbung-lumbung sosial itu akan diisi oleh umbi-umbian, meliputi talas, kentang, jagung, dan jenis lainnya yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.

"Akan dibangun lumbung pangan, tapi menggunakan fasilitas-fasilitas yang sudah ada. Persoalannya kemudian adalah faktor keamanan. Oleh sebab itu, maka ke depan dalam jangka pendek, tentara atau TNI diberikan satu wewenang untuk membuat komando statis di sana," kata Sorni.

Sebelumnya diberitakan, melansir Kompas.id, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, wapres akan berkantor bersama sejumlah menteri.

Mereka adalah Menkopolhumkam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PU PR Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Panglima TNI Yudo Margono.

"Bahwa memang Wapres berencana berkunjung kembali ke Papua pada tanggal 4 September dan rencananya akan berkantor di sana dengan sejumlah menteri," kata Masduki di Jakarta.

Menurut data Kompas, Wapres Amin sudah dua kali berkunjung ke tanah Papua.

Wapres mengunjungi empat provinsi, yakni Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat pada 28 November sampai 3 Desember 2022.

Kemudian pada 11-17 Juli 2023, Wapres mengunjungi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com