Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Nilai Permintaan Jaksa Agung untuk Tunda Pemeriksaan Capres-Caleg Tidak Tepat

Kompas.com - 23/08/2023, 14:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunda pemeriksaan kasus korupsi terhadap para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 kurang tepat.

Diketahui, Jaksa Agung menerbitkan memorandum yang meminta jajarannya menunda pemeriksaan laporan kasus korupsi terhadap calon presiden (capres) dan wakilnya, calon legislatif (caleg), serta calon kepala daerah dan wakilnya sampai pelaksanaan pemilu selesai.

Zaenur menegaskan hukum dan politik merupakan dua hal yang berbeda. Menurutnya, penundaan pemeriksaan itu bisa menghambat keadilan dalam masyarakat.

Baca juga: Sesalkan Jaksa Agung dan Mahfud, ICW: Pernyataan soal Tunda Periksa Capres-Caleg Menyesatkan

“Nah dengan dilakukan penundaan seperti ini kan bisa dikatakan ada istilah justice deleted, justice denied. Kalau hukumnya itu ditunda hukumnya, itu kemudian tertolak begitu ya, keadilannya itu ditunda maka keadilannya tertolak. Artinya upaya untuk mewujudkan keadilan tidak segera bisa hadir gitu ya,” kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Ia pun mengingatkan soal adanya prinsip equality before the law atau semua orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum. Oleh karenanya, baik mereka yang menjadi kontestan maupun yang bukan, harus mendapatkan perilaku yang sama.

“Dan jika ada calon-calon kontestan pemmilu 2024 yang tersangkut masalah hukum, justru itu bisa menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat untuk memilih atau tidak memilih. Jadi seharusnya itu proses hukum yang berjalan bisa dijadikan bahan pertimbangan,” jelasnya.

Baca juga: Alasan Jaksa Agung Minta Jajarannya Tunda Pemeriksaan Capres dan Caleg sampai Pemilu 2024 Usai

Di sisi lain, Zaenur memahami alasan Kejagung menerbitkan aturan itu guna mengantisipasi adanya kampanye hitam atau black campaign selama pemilu. Dalam hal ini, proses penegakkan hukum harus tetap steril dari kepentingan non hukum, apalagi kepentingan politik.

Ia pun menyarankan agar Jaksa Agung memberi penegasan dan perintah ke jajarannya untuk tidak menggunakan instrumen hukum sesuai dengan pesanan pihak manapun, termasuk pihak-pihak yang sedang berkuasa.

“Harusnya begitu, bukan melakukan penundaan pemeriksaan (peserta pemilu),” ujar dia.

Sebab, kata dia, adanya penundaan itu bisa mengakibatkan tidak terwujudnya prinsip equality before the law, keadilan yang tertunda, serta mungkin menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh tentang calon-claon yang akan berkontestasi di pemilu.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Tunda Periksa Capres dan Caleg hingga Pemilu, Mahfud: Sering Ada Kriminalisasi

“Juga mungkin mmberi ruang mmberi waktu kepada pihak-pihak yang tersangkut sebuah perkara untuk melakukan upaya agar terhindar dari proses-proses hukum misalnya ya menghilangkan barang bukti, mmperngaruhi saksi-saksi, melarikan diri, itu semua sangat mungkin,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran di bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus untuk hati-hati dan cermat dalam memproses penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.

Hal ini ditegaskan Burhanuddin dalam memorandum untuk para jajaran di lingkungan Kejaksaan.

“(Meminta) agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud (capres, caleg, hingga kepala daerah), baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," kata Burhanuddin dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin (21/8/2023).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Periksa Capres dan Kepala Daerah sampai Pemilu 2024 Selesai

Burhanuddin juga meminta jajarannya mengantisipasi adanya indikasi pelaporan terselubung bersifat kampanye hitam atau black campaign yang dapat menjadi hambatan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com