Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Terminologi Kejahatan Lingkungan dalam "Food Estate"

Kompas.com - 20/08/2023, 08:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BAGAIKAN petir siang bolong, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Selasa (15/8/2023), menyebut ada praktik kejahatan linkungan dalam proyek food estate pemerintah. Hutan ditebang, namun food estate tidak terbangun dengan baik.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto.

Baca juga: PDI-P: Proyek Food Estate Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Pernyataan tersebut membuat kita semua terhenyak dan bertanya apa maksudnya?

Meski tidak secara tersurat, namun secara tersirat peringatan Hasto ini ditujukan kepada calon presiden yang sedang diberi tanggung jawab membangun food estate di Kalimantan Tengah, yakni Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Budisatrio Djiwandono, Wakil Ketua Umum Gerindra merespons bahwa sampai hari ini Kementerian Pertahanan belum pernah menerima anggaran dari food estate.

Menurut dia, Kemenhan diberi tanggung jawab oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate seluas 6000 hektar di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng untuk ditanami singkong.

Lokasi yang ditunjuk adalah hutan produksi yang tidak produktif (ex kawasan HPH/Hak Pengusahaan Hutan) yang telah habis masa kontraknya, sehingga sudah tidak ada potensi hasil hutannya berupa kayu dan bukan hutan alam yang masih utuh pohon-pohonnya.

Izin untuk food estate ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Kemenhan dalam bentuk kawasan hutan untuk ketahanan pangan (KHKP).

Presiden Joko Widodo, Jumat (18/8/2023), saat menanggapi pernyataan Hasto mengatakan, membangun food estate di lapangan tidak semudah yang dibayangkan.

"Tanaman pertama biasanya gagal. Tanam kedua masih paling-paling bisa berhasil 25 persen. Ketiga baru biasanya keenam, ketujuh itu biasanya baru pada kondisi normal. Jadi tidak semudah yang kita bayangkan," ucap Jokowi.

"Di lapangan itu tidak seperti semudah yang kita bayangkan. Jadi semuanya akan diperbaiki. Dan semuanya harus dievaluasi, dikoreksi, harus diulang. Kalau kita enggak berani, baru gagal pertama sudah mundur, sampai kapanpun lupakan," imbuh dia.

Terminologi kejahatan lingkungan

Dalam terminologi umum kejahatan lingkungan diartikan sebagai perbuatan melawan hukum berupa pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup, baik lingkuangan alam/fisik, lingkungan buatan maupun lingkungan sosial budaya.

Menurut United Nation Envirment Programme (UNEP), kejahatan lingkungan meliputi perdagangan satwa liar ilegal, kejahatan kehutanan dan perikanan, pembuangan limbah ilegal termasuk kimia, penyelundupan zat yang merusak ozon dan penambangan.

Kejahatan lingkungan juga dapat berupa perusakan ekosistem suatu wilayah tertentu.

Kejahatan lingkungan adalah bisnis yang menguntungkan bagi kejahatan transnasional. Ada istilah yang dipopulerkan untuk kejahatan lingkungan hidup, yakni ekosida atau ecoside.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com