Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus Di Aceh

Kompas.com - 16/08/2023, 17:43 WIB
Aditya Mulyawan

Penulis

KOMPAS.com - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut yang melibatkan truk Fuso dengan sebuah minibus di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Selasa (15/8/2023).

Sebagai informasi, seluruh korban mendapatkan jaminan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Tentunya, kami turut prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rivan menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Oleh karena itu, Jasa Raharja langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan.

“Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, karena kecelakaan dapat menimpa siapa saja,” tandas Rivan.

Kronologi kecelakaan

Kecelakaan tersebut bermula pada pukul 07.30 WIB. Saat itu, kendaraan tronton bernomor polisi BL 8844 ZK datang dari arah Takengon menuju Bireuen. Kemudian, minibus bernomor polisi BK 1586 ADV datang dari arah berlawanan.

Saat melintas di sebuah tikungan, tepatnya di Jalan Takengon-Bireun, Kampung Negeri, antara KM 38 Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, kendaraan minibus diduga hilang kendali dan menabrak bumper kanan tronton.

Akibat musibah itu, lima orang yang berada dalam minibus, termasuk pengemudi, meninggal dunia. Seluruh korban kini sudah dievakuasi ke puskesmas setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com