Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Semua Pihak Jangan Curigai Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 11/08/2023, 18:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta semua pihak tidak menaruh curiga pada wacana MPR melaksanakan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dia memastikan, wacana itu bukan berarti MPR berupaya memperpanjang atau memperpendek masa jabatan setiap lembaga negara, termasuk Presiden.

Lagipula, kata dia, wacana ini baru akan dibahas setelah Pemilu 2024.

"Jadi jangan berpikir, 'Waduh MPR sedang berupaya untuk melakukan (amendemen)', enggak ada. Kita kan mau bahas setelah pemilu, setelah pileg dan pilpres (2024). Jadi jangan pakai kacamata curiga," kata Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ia mengakui, wacana amendemen bukan hanya terkait isu penambahan masa jabatan pimpinan lembaga negara.

Tetapi juga mengatur mekanisme pergantian pimpinan jika penundaan Pemilu terjadi karena suatu bencana besar melanda negara.

Baca juga: KPU Janji Maksimal Hadapi Gugatan Partai Berkarya yang Minta Pemilu Ditunda

"Bahasanya adalah bagaimana kita menyiapkan SOP (Prosedur Operasi Standar) mekanisme apabila nanti kalau terjadi sesuatu dan lain hal, mekanisme keadaan kepentingan mendesak, hal-hal tidak diatur dalam UUD bagaimana mengaturnya. Tidak sekarang," papar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, MPR berkomitmen menjaga Pemilu 2024 berjalan lancar.

Dia pun memastikan jika tak ada penundaan Pemilu 2024. Semua pihak pun disebut sudah siap melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Nah untung kita sampai sekarang, sampai tanggal 14 Februari, enggak ada hambatan. Pemilu insyallah berjalan dengan lancar. Nah, setelahnya baru kita pikirkan hal-hal yang tadi saya sampaikan," ucap Bamsoet.

Baca juga: Bawaslu Minta Anggaran 2023 Cair Penuh agar Tak Ada Spekulasi Pemilu Ditunda

Kendati demikian, Bamsoet mengaku bahwa seluruh pimpinan MPR sepakat akan adanya wacana amendemen.

Sebab, menurut mereka, UUD 1945 memang perlu disempurnakan dalam rangka menjawab perkembangan zaman.

"Tetapi itu kita lakukan setelah pilpres dan pileg. Agar tidak kontraproduktif dengan semangat kita untuk perbaiki konstitusi kita," ujar dia.

"Jadi selesai pileg/pilpres (wacana amendemen). Kan, enggak ada lagi tudingan, perpanjang atau memperpendek," pungkasnya.

Amendemen UUD 1945 akan dibahas setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Selain soal penundaan pemilu, MPR juga membicarakan soal urgensi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com