JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum mendapat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut aliran dana Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan masuk ke partai politik (parpol).
"Enggak ada, sampai sekarang," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ditemui di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2023).
Rahmat mengatakan, laporan resmi terkait dugaan pencucian uang itu sempat disinggung secara informal.
Baca juga: PPATK: Rp 1 Triliun Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol
Akan tetapi laporan tertulis secara formal kepada Bawaslu belum ada. Yang sudah diterima Bawaslu dari PPATK hanya sebatas persiapan pemilu dan mitigasi terkait persoalan kepemiluan.
"Tapi bukan kemudian (surat terkait) yang Rp 1 triliun, enggak." katanya.
Sebelumnya, PPATK menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk Pemilu 2024.
Temuan itu telah disampaikan PPATK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Novel Baswedan Yakin Aliran Dana Kejahatan Lingkungan untuk Biaya Politik Hitam Lebih dari Rp 1 T
“Lalu salah satu hasil temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu, ada uang Rp 1 triliun, uang kejahatan lingkungan, yang masuk ke parpol, itu kurang lebih ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara forum diskusi sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023), dipantau dari Youtube Kemenko Polhukam.
Ivan menambahkan, saat ini PPATK sedang fokus mendalami green financial crime, terkait dugaan pencucian uang.
Salah satunya, sebut dia, mengenai persoalan kejahatan lingkungan.
Baca juga: PPATK: Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan sampai Rp 20 Triliun
“Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar. Ya paling tidak kalau dia (peserta kontestasi politik) tidak terpapar, dia berpotensi untuk terpapar atau ada indikasi terpapar,” ujar Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.