Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap Ada Buronan KPK Sudah Ubah Kewarganegaraan

Kompas.com - 07/08/2023, 20:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Krishna Murti menyampaikan ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengubah kewarganegaraan.

“Ada (buron) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Namun, Krishna belum mau membeberkan siapa buronan yang dimaksudkannya tersebut.

Dia mengatakan pihak Hubinter Polri telah mengetahui keberadaan para buron itu dan telah melakukan koordinasi dengan KPK.

Baca juga: ICW: Harun Masiku di Indonesia, Bukti KPK Lindungi Buronan

Menurut Krishna, temuan tersebut berdasarkan pertukaran informasi dengan pihak Interpol dari negara lain.

“Kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Krishna mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan ke KPK dalam rangka memperkuat koordinasi dan kerja sama antar lembaga terkait isu-isu kejahatan transnasional serta pencarian para buron.

Adapun, kunjungan ke KPK dilakukan Krishna pada Senin pagi tadi.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak Akan Tertangkap walau KPK Dibantu Polri, Kenapa?

"Kedatangan kami adalah dalam rangka menguatkan kerjasama yang sudah ada. Perlu dioptimalkan, perlu disinkronisasi, karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal," tuturnya.

Dilihat dari situs resmi KPK, hingga saat ini masih ada tiga buronan yang belum tertangkap.

Mereka adalah Harun Masiku, Kirana Kotama alias Thay Ming, dan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

Harun Masiku

Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak 26 Januari 2022.

Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Hasil Pemilu 2019 memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com