www.kompas.com
Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif itu. Dalam surat tersebut, para penghuni rutan KPK merasa kehadiran Lukas Enembe yang ditahan dalam kondisi sakit menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya kesehatan pada mereka.(File surat tahanan KPK )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+