JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera memutuskan ketua umum definitif setelah jabatan tersebut ditinggalkan oleh Miftachul Akhyar.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Saadi mengaku sudah menerima laporan terkait pergantian ketua umum dari Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan.
"Tadi Pak Sekjen sudah menyampaikan laporan bahwa proses pergantian ketum, sudah dilakukan baik melalui rapat harian yang kemudian nanti hasilnya diserahkan ke rapat paripurna Dewan Pertimbangan," kata Zainut di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Prabowo Bertemu Miftachul Anyar, Bicarakan Peran PBNU Suarakan Perdamaian Dunia
Setelah itu, MUI akan menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat untuk memutuskan ketua umum definitif.
Namun demikian, Zainut tidak menyebutkan kapan rapat paripurna itu akan digelar.
"Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dalam waktu dekat, insya Allah ketua umum secara definitif akan diputuskan di dalam rapat paripurna MUI," kata dia.
Zainut tidak menjawab lugas ketika ditanya soal siapa tokoh yang berpeluang menjadi ketua umum MUI, termasuk soal nama Wakil Rais Aam Nahdlatul Ulama Anwar Iskandar.
"Kita mengikuti mekanisme organisasi yang sudah ditentukan di MUI. Saya kira kita tidak bisa lepas dari itu," ujar Zainut.
Baca juga: Fatwa MUI Jadi Salah Satu Bukti Tetapkan Panji Gumilang Tersangka
Untuk diketahui, kursi ketua umum MUI sudah kosong selama satu tahun lebih setelah Miftachul Akhyar memutuskan untuk mengundurkan diri pada Maret 2022.
Miftachul memilih mundur karena ingin fokus pada tugasnya sebagai rasi aam Nahdlatul Ulama.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Miftachul seperti dikutip dari situs resmi nu.or.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.