JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah bakal memangkas pemberian izin kegiatan olahraga dan kesenian lewat sistem perizinan satu pintu dan digital.
"Itu targetnya menggunakan proses digitalisasi yang memangkas tahapan sehingga pelayanan publik untuk perizinan event ini akan jauh lebih baik ke depan," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Sandiaga menuturkan, selama ini proses keluarnya izin acara olahraga dan kesenian bervariasi sehingga menjadi keluhan dari para penyelenggara.
Baca juga: Disebut 99 Persen Bakal Jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga: Saya Siap Dipinang
Ia menyebutkan, ada acara yang izin penyelenggaraannya baru keluar beberapa jam sebelum acara dimulai.
"Jadi ini banyak menimbulkan ketidakpastian," kata Sandiaga.
Sandiaga mengeklaim, lewat sistem yang disiapkan pemerintah, izin penyelenggaraan untuk acara berskala nasional dapat keluar maksimal 14 hari sebelum acara.
Adapun izin acara internasional dapat keluar sekitar 21 hari sebelum acara berlangsung.
Baca juga: Sandiaga Sebut Masalah Perizinan Bikin Coldplay Cuma Manggung Sekali di Jakarta
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, pemerintah juga akan menetapkan standar biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan perizinan dan keamanan sebuah acara.
"Kita akan sampaikan pada pilot project itu berapa biaya yang akan dikenakan untuk pengamanan, untuk perizinan, dan PNBP yang dihasilkan itu bisa secara transparan dilaporkan," kata Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.