Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upacara 17 Agustus Tahun Ini Digelar di Istana, 16.000 Undangan Disiapkan

Kompas.com - 31/07/2023, 16:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, tidak lagi digelar secara virtual maupun hibrida, setelah Indonesia melewati masa endemi Covid-19.

Pihak Istana Kepresidenan menyediakan 8.000 undangan untuk mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan pada pagi hari maupun upacara penurunan bendera pada sore harinya.

"Kami full undangan secara fisik, jumlahnya kurang lebih pagi hari 8.000, sore harinya seperti itu," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam konferensi pers, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Berniat Undang Putri Ariani Tampil di Istana Saat 17 Agustus, Jokowi: Kalau Tidak Ganggu Persiapannya ke Amerika

Heru mengatakan, tidak semua masyarakat dapat mengikuti upacara dari dalam area istana karena keterbatasan tempat.

Masyarakat yang tidak kebagian undangan dapat mengikuti kemeriahan peringatan kemerdekaan Indonesia di lapangan Monumen Nasional (Monas) yang terletak di seberang Istana.

"Kami menyiapkan tempat dan stage sehingga mereka yang tidak bisa sempat untuk diundang di Istana bisa (menikmati) keramaian itu ikut di Monas," kata penjabat gubernur DKI Jakarta itu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memasang videotron di kawasan Bundaran Hotel Indonesia supaya masyarakat bisa menyaksikan jalannya upacara dari tempat tersebut.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana menambahkan, masyarakat yang ingin mengikuti upacara di istana dapat mendaftarkan diri lewat situs pandang.istanapresiden.go.id.

"Dalam waktu dekat aplikasi ini akan segera kita launching," ujar Yusuf.

Ia mengatakan, semua warga negara Indonesia, baik dari dalam maupun luar negeri, punya kesempatan yang sama untuk mengikuti upacara di Istana.

Baca juga: Liku-liku Belanda Akui 17 Agustus 1945 Hari Kemerdekaan Indonesia

Namun demikian, ia mengingatkan, ada syarat yang harus dipenuhi, antara lain, fotokopi KTP, mengunggah foto diri, serta telah divaksinasi booster Covid-19.

Selain masyarakat umum, pemerintah juga menyediakan undangan khusus bagi pihak-pihak yang dinilai berjasa bagi Indonesia untuk mengikuti upacara di istana.

"Kami semua ingin memberikan kesempatan bagi atlet berpartisipasi, tokoh masyarakat teladan yang menjadi panutan itu tanpa mendaftar tapi kita berikan sebagai bentuk apresaasi negara kepada mereka semua," kata Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com