Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Wamenkumham Kembali Dimintai Keterangan oleh Penyelidik

Kompas.com - 28/07/2023, 14:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kompas.com, Eddy tiba di lobi gedung KPK sekitar pukul 13.22 WIB ditemani sejumlah orang.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Eddy dipanggil tim penyelidik untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan oleh KPK.

“Diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Laporkan Wamenkumham ke KPK, Ketua IPW Kini Dilindungi LPSK

Adapun penyelidikan dimaksud merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Budi Santoso.

Sugeng melaporkan Eddy ke KPK pada 14 Maret 2023.

Menurut Sugeng, Eddy diduga menerima uang Rp 7 miliar itu melalui dua orang dekatnya. Adapun uang diberikan secara bertahap.

Rinciannya, Rp 4 miliar pada Mei 2022. uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.

Baca juga: Laporan IPW di KPK Naik Lidik, Wamenkumham: Bukan Hal Baru

Menurut Sugeng, Helmut Hermawan meminta konsultasi hukum kepada Eddy. Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu kemudian mengarahkan Helmut kepada asisten pribadinya, Yar.

Selanjutnya, Sugeng menyebut bahwa Hermawan menemui YAR di kantornya dan menyerahkan Rp 3 miliar secara tunai pada Agustus 2022. Uang yang dibayarkan dalam bentuk pecahan dollar Amerika Serikat (AS). 

Uang diberikan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM di Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU).

“Diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH, Agustus,” kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, Hermawan diketahui tengah menghadapi sengketa kepemilikan saham PT CLM dengan ZAS (Zainal Abidinsyah).

Setelah pemberian Rp 3 miliar, lembar pengesahan itu pun terbit. Tetapi, pada 13 September 2022 dihapus dari situs.

Kemudian, muncul pengesahan dengan susunan direksi baru PT CLM kubu ZAS. Hermawan melalui pengacara berinisial A menegur Eddy dan menyebut bahwa tindakannya tidak terpuji.

“Balik badan lah gitu ya,” ujar Sugeng.

Kemudian, pada 17 Oktober 2022, uang Rp 4 miliar yang ditransfer pada bulan Mei dan Rp 3 miliar, dikembalikan YAR ke rekening PT CLM.

Menanggapi kasusnya naik penyelidikan, Eddy mengatakan proses hukum itu bukan hal baru,

"Ketika saya ke KPK melakukan klarifikasi atas aduan tersebut pada tanggal 20 Maret 2023 dilengkapi dengan bukit-bukti, pada dasarnya sudah masuk dalam tahap lidik. Jadi bukan hal yang baru," ujar Eddy Hiariej saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com