Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Kota Depok dan Visi Misinya

Kompas.com - 28/07/2023, 00:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Depok merupakan sebuah kota yang ada di Jawa Barat dan lokasinya berbatasan dengan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

Depok memiliki histori panjang sebelum kota ini menjadi seperti sekarang. 

Sejarah Kota Depok

Sebelum menjadi kota administratif, Kota Depok mulanya merupakan kota kecil. Melansir dari portal resmi Pemerintah Kota Depok, daerah pertama Depok yakni merupakan sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kawedanan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.

Keterlibatan Tuan Tanah Belanda

Perkembangan Kota Depok rupanya juga ada peran dari seorang tuan tanah Belanda yang bernama Cornelis Chastelein.

Cornelis Chastelein mulai membuka lahan-lahan pertanian yang produktif di sana. Selain itu sejumlah fasilitas juga dibangun sebagai sarana penunjang aktivitas kehidupan masyarakatnya.

Penggarapan lahan untuk perkebunan dan pertanian di Kota Depok ini dibantu oleh 150 budaknya yang berasal dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa, dan Pulau Rote.

Chastelein memiliki banyak pengikut di Depok. Ia bahkan mewariskan tanahnya pada 150 budaknya sampai terbentuk komunitas masyarakat asli Depok yang juga sebagian memiliki keturunan Belanda. 

Sampai kemudian pada saat Chastelein meninggal di tanggal 24 Juni 1714, komunitas masyarakat Depok tetap bertahan dengan sistem pemerintahan yang dibentuk secara mandiri untuk mengelola tanah Depok.

Nama Depok sendiri merujuk dari bahasa Belanda De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen yang berarti Organisasi Kristen yang Pertama.

Terbentuknya Gemeente Depok

Melansir dari historia.id, pasca meninggalnya Chastelein, Pemerintah Belanda mengizinkan Depok membentuk pemerintahan tersendiri setingkat Desa Otonom atau yang dikenal dengan Gementee Depok. 

Awal mula luas daerah Gementee Depok hanya 1.244 Ha. Gementee Depok ada di bawah naungan seorang Presiden dan terdiri atas kecamatan yang membawahi mandat (9 mandor) dan dibantu para pencalang polisi desa serta Kumitir atau Menteri Lumbung.

Setelah itu kemudian terjadi perjanjian pelepasan Depok antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok pada 1952. 

Perubahan Status Tanah dari Hak Eigendom ke Tanah Partikelir

Hingga pertengahan 1714, status kepemilikan tanah Depok adalah hak milik (eigendom verponding). 

Kompleks tanah Kampung Baru yang ditetapkan sebagai tanah milik para Gubernur Jenderal VOC itu, kemudian secara bergantian, dijadikan milik pribadi gubernur jenderal.

Gubernur Jenderal Daendels kemudian mengambil lahan di istana Buitenzorg dan lingkungan sekitarnya. Sisanya dikaveling-kaveling dan dijual kepada individu swasta lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com