KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Golose, Senin (24/7/2023), telah dikukuhkan sebagai Guru Besar tetap bidang Ilmu Kepolisian, khususnya di bidang Transnational Organized Crime dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri.
Petrus Golose adalah Kepala BNN RI pertama yang meraih gelar akademik tertinggi.
Slogan terkenal yang dibuatnya dan menjadi spirit BNN RI adalah “War on Drugs” dan “Speed Up Never Let Up” telah menjadi mantra juang BNN RI dalam perang melawan narkoba.
Pengukuhannya diharapkan memiliki esensi dan arti penting (signifikansi) sebagai guru besar sesungguhnya. Menjadi motor pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber inspirasi terhadap berbagai persoalan, utamanya mendukung suksesnya misi suci BNN bagi terwujudnya Indonesia bersih narkotika (Bersinar).
Ditengah pro – kontra terhadap pengukuhan pejabat publik menjadi profesor, utamanya Profesor Honoris Causa di lembaga pendidikan tinggi, profesor sejatinya merupakan gelar terhormat, bergengsi dan gelar tertinggi dalam dunia akademik setelah seorang dosen memenuhi persyaratan yang cukup berat.
Saat ini jumlah profesor atau guru besar di Indonesia hanya sekitar 2 persen dari jumlah dosen yang ada di PTN ataupun PTS.
Menurut Kemendikbudristek, total guru besar di Indonesia saat ini sekitar 5.479 orang dari total jumlah dosen berjumlah 312.890 orang.
Guru besar diharapkan menjadi senter yang memberikan pencerahan kemajuan ilmu pengetahuan bagi kepentingan bangsa dan negara. Maka sejatinya guru besar harus memberikan pencerahan dengan intensitas tinggi kepada civitas akademika juga kepada bangsa dan negara.
Guru besar adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menghasilkan penelitian dengan "impact factor” signifikan sesuai bidang keilmuannya.
Orasi ilmiah yang disampaikan Petrus Golose Berjudul 'New Psychoactive Substances: Tantangan Baru dari Perspektif Transnational Organized Crime', sangat relevan dan kontekstual dengan masalah bangsa.
Saat ini di dunia, sudah beredar 1.124 NPS jenis baru. Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI telah mendeteksi 87 NPS yang salah satunya terdapat di tembakau gorila. Maka diperlukan langkah antisipatif cepat menghadapinya.
Narkoba saat ini telah mengancam ketahanan dan kedaulatan negara. Termasuk spektrum ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Saat ini peperangan terjadi tidak hanya bersifat konvesional atau terbuka melalui pengerahan militer. Harus diwaspadai perang nirmiliter (asimetris) di antaranya melalui senjata narkoba.
Narkoba pada dasarnya adalah racun. Efek kerjanya menyerang susunan syaraf pusat manusia, dengan memacu atau menghambat reseptor, ataupun neuron yang ada di susunan syaraf pusat, jiwa menjadi riang (euphoric) sesaat, lalu terpacu (stimulated), namun selanjutnya kemudian menjadi tertekan (depressed).
Efek ketagihan (addicted) muncul karena dalam keadaan lesu, tiba-tiba teringat saat merasa riang tadi, sehingga ingin mengalaminya lagi, maka ingin menggunakan narkoba lagi.