JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan antara sejumlah awak media dengan protokoler Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejaksaan Agung menjadi sorotan karena disebut terdapat pernyataan ancaman.
Dalam peristiwa itu dilaporkan petugas protokoler yang mengawal Airlangga sempat mengancam akan menembak awak media yang berkerumun dan mengajukan sejumlah pertanyaan.
Akan tetapi, Kemenko Perekonomian membantah anggota protokoler menteri melontarkan pernyataan ancaman kepada para jurnalis.
Sementara itu dari dunia politik, Partai Nasdem khawatir bakal calon presiden Anies Baswedan sulit bersaing dengan 2 bakal kandidat lainnya, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca juga: Politisi Golkar Tampik Munaslub Ada Kaitannya dengan Pemeriksaan Airlangga di Kejagung
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Senin (24/7/2023).
Usai pemeriksaan selama 12 jam atau pada Senin malam, sempat terjadi ketegangan antara awak media dan pengawal Airlangga.
Hal ini bermula ketika Airlangga bergegas berjalan menuju mobilnya meninggalkan Gedung Kejagung. Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah pengawal yang sebagian berbaju putih dan sebagian lagi berbaju batik.
Pada saat itu, awak media yang telah menanti kemunculan Airlangga berupaya mendekati Ketua Umum Partai Golkar itu untuk mengajukan pertanyaan terkait pemeriksaan yang baru dia jalani. Namun, pengawal Airlangga meminta awak media membuka jalan.
Tiba-tiba, terdengar ancaman dari seseorang yang diduga pengawal Airlangga hendak menembak awak media jika tak membukakan jalan.
“Woi, buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo!” kata seseorang tersebut, dikutip dari Kompas TV.
Setelahnya, sempat pula terdengar umpatan kasar yang diduga juga dilontarkan oleh pengawal Airlangga. Suasana pun sempat tegang sebelum akhirnya Airlangga dan rombongan meninggalkan Gedung Kejagung.
Sebagaimana diketahui, Airlangga hadir memenuhi panggilan Kejagung pada Senin (24/7/2023) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.
Baca juga: Pengawal Airlangga Ancam Gue Tembak Lo! ke Jurnalis, Kejagung: Seharusnya Tidak Begitu
Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Airlangga. Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Kejagung, Selasa (18/7/2023), Airlangga mangkir tanpa pemberitahuan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang 12 jam itu, Airlangga mengaku dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik Kejagung.
"Saya sudah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).