Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Peluang Terlanggarnya Hak Pilih Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Kompas.com - 25/07/2023, 18:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI hari ini, Selasa (25/7/2023).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pertemuan itu membahas perlindungan hak asasi kelompok rentan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Membahas beberapa hal terkait dengan persiapan pemilu dan pilkada (pemilihan kepala daerah). Jadi, dalam diskusi tersebut ada beberapa hal yang kami jadikan sebagai sebuah kesamaan dalam prinsip penegakan hukum Pemilu dan juga penegakan hak hukum HAM," kata Bagja dalam jumpa pers.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan, kunjungan hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kantor Komnas HAM.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kaji Cara Awasi Hitung Suara 2 Panel di TPS

Atnike mengungkapkan, seharusnya Pemilu 2024 tidak hanya berjalan lancar tetapi juga menjamin perlindungan HAM.

"Dalam konteks hak politik, Komnas HAM juga memiliki tugas untuk memastikan bahwa hak politik setiap warga negara dapat dipenuhi dan dilindungi secara khusus," ujarnya.

Komnas HAM menyinggung bahwa hak konstitusional kelompok rentan dan marjinal dalam pemilu dan pilkada harus terjamin, baik hak dipilih maupun hak untuk memilih.

Oleh karena itu, Komnas HAM berharap agar Bawaslu bisa melakukan pengawasan lebih ketat dan intensif terhadap peluang terlanggarnya hak konstitusional kelompok rentan dan marjinal tersebut.

Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, KSP Minta Fokus Urus Tahapan

Beberapa kelompok yang disinggung yakni warga binaan di lembaga pemasyarakatan, warga panti, masyarakat adat dan suku terasing, perempuan, pekerja migran, minoritas, dan pemilih pemula.

"Agar semua orang tidak terkecuali dapat ikut serta di dalam pesta demokrasi atau di dalam partisipasi di dalam Pemilu 2024," kata Atnike.

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 bakal digelar pada 14 Februari 2024, termasuk jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Sementara itu, Pilkada 2024 bakal diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024.

Baca juga: Sudah Punya Indeks Kerawanan, Bawaslu Dianggap Tak Logis Usul Tunda Pilkada 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com