KOMPAS.com - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku ingin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pertamina.
Pasalnya, kata Ahok, keterlibatan LKPP RI dapat mendorong peningkatan proses pengadaan yang lebih bersih dan transparan di salah satu badan usaha milik negara tersebut.
"Sebetulnya kami nggak perlu LKPP sebagai PT, tetapi saya bilang ‘nggak bisa! Tetap LKPP yang harus lead’. Jadi kami punya sistem akan disambungkan ke LKPP sehingga kami kirim surat ke semua. Kalau mau beli barang harus lihat tokonya di LKPP (e-katalog)," katanya.
Dia mengatakan itu saat berkunjung di kantor Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) di Kompleks Rasuna Epicentrum, Jakarta, Senin (17/7/2023).
"Jadi ini saya rasa bisa menjadi sesuatu yang baru dan kalau ini jalan, maka negara bisa saving (hemat) banyak dan kami bisa bangun cepat," imbuhnya dalam siaran pers.
Baca juga: Ahok Sebut Pertamina Bakal Bangun Resor dan Pusat Penelitian di IKN
Pada kesempatan itu, Hendi mengapresiasi keinginan Ahok, termasuk sikapnya yang terbuka kepada LKPP RI terkait kondisi pengadaan barang/jasa di Pertamina.
"Ya, ini bagus, Pak Ahok, karena menurut saya belum semua mau terbuka seperti Pertamina ini. Jadi kita bisa mulai dari tempatnya Pak Ahok," jawabnya kepada Ahok.
Hendi menyebutkan, LKPP RI saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Pengadaan Barang/Jasa Publik yang ditargetkan bisa dibahas DPR RI pada 2023.
"Ya jadi kan kita juga lagi membahas penyusunan RUU, juga termasuk terkait di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nah, makanya Pak Ahok ke sini bagus, untuk kita bisa bersama-sama mengurusi procurement (pengadaan) di Pertamina," terang Hendi.
Pada kesempatan itu, keduanya juga sepakat untuk melanjutkan pembicaraan awal tersebut pada rapat teknis yang akan dihadiri tim teknis dari LKPP RI dan Pertamina.
Baca juga: Produk Tayang di E-Katalog Capai Target, LKPP Kini Kejar Nilai Transaksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.