Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud: Mencegah Lebih Baik daripada Menunggu di "Tikungan"

Kompas.com - 14/07/2023, 11:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum untuk terus berkoordinasi dalam proses penegakan hukum tanpa menunggu adanya tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tema "Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi" di Makassar, Kamis (13/6/2023).

“Pencegahan tindak pidana harus juga di kedepankan layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana itu sendiri. Mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan," kata Mahfud, dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Sulsel Salah Satu Provinsi yang Rawan Terjadi Pelanggaran Pemilu

Mahfud mengatakan, penegakan hukum pemilu merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan.

Sebab, sejak pemilu digelar pada 1999, selalu ditemukan persoalan fundamental maupun persoalan teknis terkait sistem penegakan hukum pesta demokrasi lima tahunan itu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, terdapat 361 putusan tindak pidana pada Pemilu 2019.

Rinciannya, pelanggaran saat pelaksanaan kampanye sebanyak 159 tindak pidana, pemungutan dan perhitungan suara sebanyak 110 tindak pidana, rekapitulasi 48 tindak pidana, pencalonan 17 tindak pidana, dan masa tenang 27 tindak pidana.

Mahfud menyebutkan, tingginya ancaman potensi terjadinya tindak pidana dalam setiap pelaksanaan pemilu harus menjadi perhatian bagi Sentra Gakkumdu.

Baca juga: Syarat Capres Pemilu 2024: Tidak Pailit dan Tak Punya Utang yang Rugikan Negara

Terdapat 77 tindak pidana pemilu yang diatur dalam 66 pasal, yakni Pasal 488 hingga pasal 554 dalam Undang-Undang Pemilu.

"Oleh karena itu, kepada seluruh anggota sentra Gakkumdu agar segera memitigasi tindak pidana pemilu. Ada 361 kasus tadi bisa dijadikan pedoman," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali meminta agar seluruh anggota Sentra Gakkumdu dan stakeholder untuk menggencarkan literasi politik dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu berintegritas.

"Penegakan hukum pemilu perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com