JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Ramah Disabilitas, Kamis (6/7/2023) di Jakarta.
Deklarasi ini dilakukan Bawaslu bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Deklarasi ini bertujuan melakukan kolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.
Baca juga: Kemendagri Janji Penuhi KTP 4 Juta Pemilih Pemula Sebelum Pemilu 2024
Dalam acara deklarasi yang digelar di Hotel Sahid Jaya, gadis tuna netra peraih golden buzzer di ajang pencarian bakat America's Got Talent, Putri Ariani, turut hadir dan membacakan poin-poin deklarasi.
"Meningkatkan kesadaran dan pemahaman yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan," ucap Putri membacakan poin deklarasi.
"Meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif," lanjutnya.
Baca juga: Pemilu 2024: Jangan Remehkan Golput Politik
Deklarasi ini juga disebut berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.
Bawaslu disebut akan menindaklanjuti deklarasi ini dengan melakukan kerjasama bersama organisasi penyandang disabilitas di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Salah satu bentuk nyata tindak lanjut dari deklarasi ini antara lain melibatkan organisasi penyandang disabilitas untuk penyediaan juru bahasa isyarat (deaf interpreter) pada setiap tahapan pemilu.
Kepada awak media, Putri berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024, mulai dari sosialisasi, kampanye, hingga pemungutan suara di TPS, ramah disabilitas.
Baca juga: DPT Pemilu 2024 di Sikka Sebanyak 244.222 Orang, Didominasi Perempuan
"Putri cuma mau bilang, we are able (kita semua mampu), we are capable (kita semua sanggup), and we are equal (kita semua setara)," ujar Putri.
Pemilu 2024 menjadi debut bagi gadis kelahiran 31 Desember 2005 itu menggunakan hak pilihnya.
"Semoga 2024 nanti pemilunya ramah disabilitas, aksesibel, dan sesuai sama deklarasi," ia menambahkan.
Sebagai informasi, sebanyak 1.101.178 pemilih disabilitas dipastikan memiliki hak pilih pada Pemilu 2024, berdasarkan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (2/9/2023).
Jumlah ini mencakup 0,54 persen dari seluruh pemilih yang masuk dalam DPT Pemilu 2024.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Perkuat Personel Antisipasi Kejahatan Siber