www.kompas.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Ramah Disabilitas, Kamis (6/7/2023) di Jakarta. Deklarasi ini dilakukan Bawaslu bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Deklarasi ini bertujuan melakukan kolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif. Dalam acara deklarasi yang digelar di Hotel Sahid Jaya, gadis tuna netra peraih golden buzzer di ajang pencarian bakat America's Got Talent, Putri Ariani, turut hadir dan membacakan poin-poin deklarasi.(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+