Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Jadi Dirlidik Lagi, Endar Enggan Bahas Laporannya di Polda Metro dan Ombudsman

Kompas.com - 05/07/2023, 23:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Endar Priantoro enggan berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai tindak lanjut laporannya di Polda Metro Jaya dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Ketika ditanya kemungkinan dirinya mencabut laporan tersebut karena sudah kembali menjadi Dirlidik, Endar tak mau menjawab.

“Itu nanti permasalahan yang lain ya. Saya sekarang berbicara masalah kembali ke sini,” ujar Endar saat ditemui awak media di Gedung Merah Puith KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Brigjen Endar Kembali Jadi Dirlidik KPK Setelah Banding ke Jokowi

Adapun Endar sempat melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro (Akbiro) Sumber Daya Manusia (SDM) Zuraida Retno Pamungkas ke Polda.

Ia menduga mereka melakukan penyalahgunaan wewenang karena memberhentikannya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Sementara itu, Endar menyebut aduannya di Ombudsman RI merupakan persoalan lain. Ia pun enggan membicarakan hal tersebut.

Endar hanya mau menjawab terkait penugasannya kembali di KPK.

Meski demikian, Endar mengatakan, aduan tersebut memang masih berjalan. Ia mengaku akan memikirkan proses di Ombudsman dengan kuasa hukumnya.

“Ya itu masalah yang lain, kita, saya tidak membahas itu dulu,” ujar Endar.

Adapun Endar mengadukan pemberhentiannya ke Ombudsman dengan subyek terlapor Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK, dan lainnya.

Ia menduga terdapat kesalahan administrasi dalam pemberhentiannya dari jabatan Dirlidik KPK.

Baca juga: Endar Priantoro Disambut Tepuk Tangan Saat Tiba di KPK

Kini, Endar kembali menjadi Dirlidik setelah banding keberatan administratifnya dikabulkan Presiden Joko Widodo.

Keputusan Jokowi itu menjadi dasar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas merekomendasikan Endar kembali menjadi Dirlidik.

Rekomendasi itu kemudian menjadi dasar bagi Sekjen KPK menerbitkan SK penugasan Endar sebagai Dirlidik.

“SK itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke presiden,” ujar Endar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com