JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor bisa menggunakan susunan nama huruf orang.
Usulan ini akan mereka perjuangkan demi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan jual RF. Mohon maaf kami menggunakan istilah jual, Pak, selama ini kita terkesan begitu, mengejar target," ujar Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Firman berharap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan mengenai pelat nomor custom tersebut.
Baca juga: Polisi Mau Uji Coba Teknologi RFID di Pelat Nomor Khusus Pejabat
Dia mengatakan, masyarakat yang berani membayar untuk membuat pelat nomor custom menggunakan namanya, maka orang itu akan membayar Rp 500 juta untuk 5 tahun.
Jenderal bintang 2 Polri ini menegaskan uang tersebut akan masuk ke PNBP nantinya.
"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, nomor itu bisa contohnya saya pakai contoh mobil ini 'YUSRI 1', Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak?" tuturnya.
"Tapi masuk PNBP, Pak. Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," sambung Firman.
Lantas, bagaimana jika ada banyak nama Yusri yang mengajukan pelat nomor custom tersebut?
Baca juga: Ini Cara Membedakan Pelat Nomor Palsu dan Asli
Firman mengatakan, pelat nomor itu akan dilelang. Orang yang berani membayar paling mahal bisa mendapatkan pelat nomor tersebut.
"Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang, ada yang mengajukan, kita lelang, Pak. Sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi, Pak," katanya.
Firman meyakini usulannya ini akan lebih realistis daripada pembuatan SIM dalam memberikan pemasukan terkait PNBP.
Dia tidak menampik banyak kontroversi yang dilakukan kepolisian dalam penerbitan SIM.
Baca juga: Belajar dari Kasus Mario Dandy, Ini Sanksi jika Pakai Pelat Nomor Palsu
"Mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir kasat lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," jelas Firman.
Untuk itu, Firman mengharapkan dukungan dari Komisi III DPR terkait pelat nomor custom ini.
Dia meyakini usulannya tersebut bisa menjadi alternatif dalam menambah PNBP.
"Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP negara. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak," imbuhnya sambil tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.